Catatan Kriminal Klewang, Gembong Geng Motor Brutal Pekanbaru

Klewang pernah dipenjara pada tahun 1974, saat usianya masih 18 tahun.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 14 Mei 2013, 01:15 WIB
Klewang, gembong geng motor yang beroperasi di Pekanbaru, Riau, ternyata sudah lama bergelut di dunia kriminal. Pria berusia 57 tahun itu telah mendekam di penjara sejak berusia 18 tahun.

"Pada tahun 1974 dia sudah masuk penjara," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (13/5/2013).

Pada 1974 itu, Klewang muda terlibat kasus pencurian. Akibat perbuatan itu, dia harus menghabiskan 7 bulan masa hidupnya di dalam penjara. Hingga akhirnya dia bebas menghirup udara bebas.

Lama berselang, 22 tahun kemudian, nama Klewang kembali tercatat sebagai narapidana. Tepatnya tahun 1996, dia kembali dijebloskan ke jeruji besi karena kasus penganiayaan. Selama 10 bulan dia lewatkan dari balik penjara.

Rangkaian pengalaman itu tidak membuatnya jera. Semakin matang usia, rupanya tidak menghilangkan tabiat buruknya. Pada 2011 atau sekitar 14 tahun setelah hukuman ke duanya, Klewang kembali berulah. Kali ini dia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. "Dia kembali dipenjara selama 7 bulan," tutur Adang.

Dan kali ini, dia kembali harus berususan dengan hukum. Sejumlah tindak pidana ditimpakan kepadanya. Mulai kriminal perampasan hingga aksi durjana pemerkosaan. Pembina geng motor brutal ini telah dijadikan tersnagka dan ditahan oleh Polresta Pekanbaru. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya