Korea Selatan Berduka, Masa Berkabung Nasional hingga 4 Januari 2025
Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional dari 29 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Masa berkabung nasional terkait insiden kecelakaan tragis yang menewaskan ratusan pesawat penumpang Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan. Selama masa berkabung, bendera di lembaga publik akan diturunkan setengah tiang, dan pejabat publik mengenakan pita berkabung sebagai tanda penghormatan. Sebelumnya, pada Minggu (29/12/2024), pesawat Jeju Air berjenis Boeing 737-800 yang membawa 181 orang termasuk awak penerbangan tergelincir hingga menabrak pagar pembatas saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Peristiwa itu menewaskan 179 dari 181 penumpang.
diperbarui 30 Des 2024, 13:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan-Amalan Istimewa di Bulan Rajab agar Peroleh Syafaat di Hari Kiamat
Temuan Mayat Wanita Tua Membusuk di Pinggir Sungai Kagetkan Warga Tasikmalaya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 5 Januari 2025
DPR Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama soal Rencana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan
Kawanan Gajah Liar Rusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
Zhao Lusi Dituding Akting Sakit demi Bisa Putus Kontrak Tanpa Bayar Denda dengan Manajer Lama
Sebenarnya Kita Tidak Akan Miskin, Ini Penyebab Kemiskinan Kata Gus Baha
Pertemanan Berujung Penganiayaan Usai 3 Pemuda di Gorontalo Pesta Miras
Penyewa Mobil Berbuntut Penembakan Bos Rental di Rest Area KM45 Ditangkap
Kementerian Agama Keluarkan Aturan Baru, Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja
Apakah Rasulullah SAW Puasa di Bulan Rajab? Ini Kata Habib Umar bin Hafidz
5 Pemain yang Berpotensi Gabung Manchester City di Januari 2025: Demi Kembalikan Kejayaan The Citizens