Viral SDN Utan Jaya Dipalang Kayu dan Spanduk Ahli Waris, Sekda Depok Angkat Bicara

Untuk mencegah kembali aksi penutupan sepihak yang dilakukan ahli waris terhadap SDN Utan Jaya, Pemerintah Kota Depok akan melakukan musyawarah.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 07 Jan 2025, 01:00 WIB
Anggota Satpol PP Kota Depok membuka segel sepihak yang dilakukan ahli waris dari lahan SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam kondisi SDN Utan Jaya yang berada di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, dipalang kayu yang mengaku ahli waris lahan sekolah atas nama Alm H. Namit Sairan. Sejumlah siswa maupun guru sempat tidak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar, sebelum Satpol PP Kota Depok membongkar palang kayu yang dilakukan ahli waris.

Pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana tidak mengelak penutupan dengan memalangkan kayu SDN Utan Jaya yang dilakukan ahli waris. Namun, penutupan tersebut sudah kembali dibuka Pemerintah Kota Depok,sehingga siswa dan guru dapat melakukan aktivitas belajar mengajar.

"Sudah, sudah dibuka," ujar Nina saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/1/2025).

Untuk mencegah kembali aksi penutupan sepihak yang dilakukan ahli waris terhadap SDN Utan Jaya, Pemerintah Kota Depok akan melakukan musyawarah. Pemerintah Kota Depok tetap bersikukuh bahwa lahan SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok.

"Dari awal, dari dulu itu kalau dia memang mau plang itu masih punya ahli waris, ini negara hukum, digugat lah secara hukum," jelas Nina.

Pemerintah Kota Depok membangun SDN Utan Jaya telah berlandaskan hukum dan berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok. Meskipun pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut milik Alm H. Namit Sairan, namun Pemerintah kota Depok telah memiliki sejumlah catatan.

"Karena (membangun SDN Utan Jaya) juga bukan tanpa dasar, itu catatan-catatan aset kita," ucap Nina.

 


Sarankan Gugat di Pengadilan

Polemik atas lahan SDN Utan Jaya tidak hanya terjadi pada saat ini, sebelumnya polemik tersebut sempat muncul. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Depok bersikukuh lahan SDN Utan Jaya berada diatas lahan aset Pemerintah Kota Depok.

"Kalau dia (ahli waris) merasa itu milik dia, digugat di pengadilan. Dari dulu saya sudah sarankan gugat pengadilan, tapi mereka kan gak mau menggugat," tegas Nina.

Meskipun begitu, lanjut Nina, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mediasi yang mengaku sebagai ahli waris. Pemerintah Kota Depok berencana akan melanjutkan kembali diskusi kepada ahli waris terkait klaim yang dilakukan ahli waris pada lahan SDN Utan Jaya.

"Tadi mediasi pelan-pelan dengan teman-teman Disdik sama Bagian Aset, sudah dibuka (penyegelan), nanti besok atau lusa kita coba diskusikan disini, rapatin," tutur Nina.

 


Sempat Ditutup

Sebagai tambahan informasi, SDN Utan Jaya sempat ditutup dengan cara memalangkan kayu dan mengatasnamakan ahli waris. Penutupan yang dilakukan berupa pemasangan sejumlah spanduk dan kayu melintang menghalangi pintu gerbang sebagai akses masuk ke SDN Utan Jaya.

Salah satu spanduk yang sempat terpasang di bangunan SDN Utan Jaya, bertuliskan belum adanya penyelesaian dari Dinas Pendidikan Pemda Depok terhadap penyelesaian sebidang tanah milik ahli waris Alm H. Namit Sairan. Melarang pihak Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk tidak membuka penerimaan murid baru, sebelum diselesaikannya kepada ahli waris.

Infografis 6 Negara Tak Bekali Polisi dengan Pistol. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya