Sampai Kapan Puasa Sunah Rajab 2025? Cek Jadwalnya di sini

Berikut ini jadwal puasa sunah Rajab 2025

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2025, 14:51 WIB
Masjid Raya Al Mashun. (Liputan6.com/Reza Efendi).

Liputan6.com, Jakarta - Rajab merupakan salah satu bulan mulia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Adapun bulan mulia selain bulan Rajab yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Terdapat sejumlah peristiwa penting yang tercatat dalam tinta emas sejarah Islam yang terjadi di bulan Rajab ini. Persitiwa-peristiwa tersebut antara lain yaitu ibunda Rasulullah SAW mulai mengandung, Isra’ Mi’raj, perang Tabuk, kelahiran Imam Ali dan pembebasan Baitul Maqdis.

Sebagai bulan mulia yang di dalamnya terkandung sejumlah penting tersebut, muslim dianjurkan melaksanakan ibadah salah satunya melaksanakan puasa sunah Rajab.

Adapun mengenai jadwal puasa Rajab 2025 ini sebagaimana penjelasan di bawah ini.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Jadwal Puasa Sunah Rajab

Ilustrasi masjid, Islam. (Foto oleh David McEachan: https://www.pexels.com/id-id/foto/siluet-masjid-di-bawah-langit-berawan-pada-siang-hari-87500/)

Berikut ini jadwal puasa sunah Rajab 2025

1. Puasa Rajab Senin-Kamis

  • Kamis, 2 Januari 2025
  • Senin, 6 Januari 2025
  • Kamis, 9 Januari 2025
  • Senin, 13 Januari 2025
  • Kamis, 16 Januari 2025
  • Senin, 20 Januari 2025
  • Kamis, 23 Januari 2025
  • Senin, 27 Januari 2025
  • Kamis, 30 Januari 2025

2. Puasa Rajab Ayyamul Bidh

  • Senin, 13 Januari 2025
  • Selasa, 14 Januari 2025
  • Rabu, 15 Januari 2025

Tak Ada Dalil yang Mewajibkan Puasa Rajab di Hari-Hari Tertentu

Ilustrasi Masjid (sumber: iStock)

Puasa sunah Rajab memiliki sejumlah keutamaan ketika kita ikhlas melaksanakannya. Melaksanakan puasa ini menyebabkan  meningkatnya keimanan dan ketakwaan seorang muslim.

Dalam melaksanakan puasa ini, sebagaimana puasa-puasa sunah lainnya atau wajib pada bulan Ramadhan dianjurkan untuk terlebih dahulu makan sahur.

Penting diketahui juga, berkaitan dengan waktu pelaksanaan puasa sunah Rajab ini tidak ada dalil secara khusus yang mengharuskan muslim untuk melaksanakannya pada hari-hari tertentu.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya