Liputan6.com, Jakarta Media sosial TikTok semakin mendapat sorotan tajam di berbagai negara di seluruh dunia. Beberapa negara telah memutuskan untuk memblokir aplikasi ini karena alasan keamanan data, ancaman siber, dan dampak sosial yang dinilai negatif. Fenomena ini menimbulkan perdebatan global terkait pengaruh teknologi terhadap privasi dan kesejahteraan masyarakat.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, keputusan pemblokiran ini tidak hanya diambil oleh negara-negara dengan regulasi ketat, tetapi juga oleh negara-negara demokratis. Mereka mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data pribadi dan pengaruh TikTok terhadap perilaku pengguna, terutama anak-anak dan remaja. Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, perusahaan, hingga komunitas internasional.
Advertisement
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, menghadapi tantangan untuk memperbaiki citranya. Perusahaan ini telah berinvestasi besar-besaran dalam perlindungan data dan transparansi. Namun, bagi banyak negara, kekhawatiran terkait pengumpulan data dan propaganda asing tetap menjadi isu krusial.
Albania, Amerika Serikat, India, Afganistan, dan Pakistan
1. Albania: Perlindungan Anak dan Remaja dari Konten Berbahaya
Albania memutuskan untuk memblokir TikTok selama satu tahun mulai 2025. Keputusan ini diambil setelah insiden kekerasan yang melibatkan remaja dipicu oleh konten media sosial.
Perdana Menteri Edi Rama menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif TikTok.
“TikTok akan diblokir selama satu tahun penuh, mulai tahun depan,” kata Rama, dikutip dari Reuters.
Pemerintah juga akan memperkenalkan program edukasi digital untuk membantu orang tua memantau aktivitas online anak-anak mereka.
2. Amerika Serikat: Ancaman Keamanan Siber dan Privasi Data
Amerika Serikat memblokir TikTok di perangkat pemerintah federal dengan alasan keamanan siber. Mereka khawatir TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk memata-matai warga AS.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa mereka telah menginvestasikan miliaran dolar untuk melindungi data pengguna. Namun, kekhawatiran tentang spionase terus berlanjut.
3. India: Konflik Politik dan Keamanan Nasional
India melarang TikTok secara permanen pada 2021 setelah ketegangan militer dengan Tiongkok di perbatasan Himalaya. Pemerintah menuding TikTok merugikan kedaulatan dan keamanan nasional. Selain itu, platform ini dianggap mempromosikan konten yang tidak sesuai dengan norma sosial India.
4. Afghanistan: Konten Tidak Sesuai dengan Nilai Islam
Taliban di Afghanistan melarang TikTok sejak 2022 karena menilai platform ini menyesatkan generasi muda dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Pelarangan ini bertujuan menjaga moralitas dan nilai-nilai tradisional di negara tersebut.
5. Pakistan: Konten Tidak Bermoral
Pakistan melarang TikTok sejak 2020 karena khawatir dengan konten vulgar dan tidak bermoral yang tersebar di platform ini. Pemerintah menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga budaya dan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat Pakistan.
Advertisement
Australia, Kanada, Inggris, dan Uni Eropa
6. Australia: Kekhawatiran Spionase dan Keamanan Data
Australia melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah pada 2023 karena khawatir aplikasi ini digunakan untuk mengumpulkan data sensitif oleh pemerintah Tiongkok.
Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap ancaman keamanan siber.
7. Kanada: Privasi dan Perlindungan Data Pengguna
Kanada melarang TikTok di semua perangkat milik pemerintah sejak 2023. Keputusan ini didasarkan pada analisis keamanan yang menunjukkan potensi risiko terhadap privasi pengguna. Pemerintah menyarankan warganya untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut.
8. Inggris: Perlindungan Data Pemerintah
Pemerintah Inggris melarang TikTok di perangkat kerja pejabat untuk mencegah kebocoran informasi sensitif. Keputusan ini diambil setelah Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris mengidentifikasi risiko keamanan yang signifikan.
9. Uni Eropa: Keamanan Siber Institusi Publik
Komisi Eropa melarang TikTok di perangkat milik karyawan pemerintah untuk menghindari potensi kebocoran data. Langkah ini diikuti oleh berbagai negara anggota Uni Eropa yang menerapkan kebijakan serupa.
Belgia, Denmark, Prancis, dan Selandia Baru
10. Belgia: Risiko Spionase oleh Tiongkok
Belgia melarang TikTok di perangkat milik pejabat negara pada Maret 2023. Pemerintah khawatir aplikasi ini bekerja sama dengan intelijen Tiongkok untuk mengumpulkan data.
11. Denmark: Ancaman Keamanan Siber
Denmark melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok di perangkat kerja mereka dengan alasan keamanan siber. Pemerintah juga menyarankan agar aplikasi ini dihapus dari perangkat pribadi untuk mencegah kebocoran data.
12. Prancis: Larangan di Perangkat Kerja Pegawai Negeri
Prancis melarang TikTok di perangkat pemerintah karena alasan keamanan data dan privasi. Keputusan ini berlaku untuk perangkat kerja, meskipun penggunaan di perangkat pribadi masih diizinkan.
13. Selandia Baru: Analisis Ancaman Siber
Selandia Baru melarang TikTok di perangkat staf pemerintah pada 2023 setelah analisis keamanan menunjukkan potensi ancaman. Pelarangan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap kebocoran data pemerintah.
14. Norwegia: Risiko dari Negara Asing
Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah karena kekhawatiran terhadap pengaruh asing dari Rusia dan Tiongkok. Meski demikian, aplikasi ini masih diizinkan untuk alasan profesional pada perangkat pribadi.
Advertisement
Taiwan, Somalia, Latvia, Belanda, Estonia, dan Austria
15. Taiwan: Ancaman Keamanan Nasional
Taiwan melarang TikTok di perangkat pemerintahan sejak 2022 setelah peringatan dari FBI tentang risiko keamanan nasional.
16. Somalia: Konten Terkait Terorisme
Somalia melarang TikTok pada 2023 karena konten terkait terorisme yang dianggap mengancam keamanan nasional. Pemerintah khawatir platform ini digunakan untuk menyebarkan propaganda teroris.
17. Latvia: Perlindungan Siber
Latvia menerapkan larangan TikTok di perangkat pemerintah sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman siber.
18. Belanda: Batasan pada Perangkat Pegawai Negeri
Belanda tidak menerapkan larangan total, tetapi membatasi penggunaan TikTok di perangkat kerja pegawai negeri untuk keamanan data.
19. Estonia: Pencegahan Kebocoran Data
Estonia melarang TikTok di ponsel yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah kebocoran informasi sensitif.
20. Austria: Perlindungan Data Pegawai Pemerintah
Austria melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Mei 2023. Namun, penggunaan pribadi tetap diizinkan.
Mengapa banyak negara melarang TikTok?
Banyak negara melarang TikTok karena kekhawatiran tentang privasi data, keamanan siber, dan dampak negatif pada anak-anak dan remaja.
Advertisement
Negara mana saja yang melarang TikTok?
Beberapa negara yang melarang TikTok antara lain Amerika Serikat, India, Afghanistan, Kanada, Australia, dan Albania.
Apakah TikTok berbahaya bagi pengguna?
TikTok dikritik karena potensi pelanggaran data pribadi dan penyebaran konten yang merugikan, tetapi perusahaan ini mengklaim telah memperkuat sistem keamanannya.
Advertisement
Apakah TikTok akan diblokir di Indonesia?
Indonesia tidak memblokir TikTok, tetapi telah melarang fitur TikTok Shop untuk melindungi ekonomi lokal.