Liputan6.com, Lampung - Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, Lampung, ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher di rumahnya di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, pada Selasa (7/1/2025). Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa korban diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di hadapan sang istri.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat Brigpol EA sedang lepas dinas. Menurut keterangan, korban menggunakan pisau untuk menyayat lehernya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. "Istrinya sempat mencoba mencegah tindakan tersebut dengan merebut pisau dari tangan Brigpol EA, namun upayanya tidak berhasil," kata AKBP Adanan Mangopang, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Upaya pencegahan tersebut membuat istri korban mengalami luka di lengannya akibat pisau yang digunakan suaminya. Kapolres menjelaskan bahwa tindakan Brigpol EA diduga terkait dengan perselisihan keluarga. Namun, pihaknya belum memastikan motif tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih mendalami kasus ini dan belum bisa berspekulasi. Tim kami sedang mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.
Tim Inafis Satreskrim Polres Way Kanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. "Berdasarkan hasil visum et repertum, terdapat luka sayatan di bagian leher. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Polisi (Brigpol) EA ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Selasa sore (7/1/2025). Kematian korban diduga karena bunuh diri dengan melukai lehernya sendiri menggunakan senjata tajam. Brigpol EA merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan. Korban ditemukan sudah tak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB.