Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dibenarkan Juru Bicara atau Jubir KPK Tessa Mahardika. Menurut Tessa, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dalam kasus dugaan suap buron Harun Masiku.
Advertisement
"Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa melalui pesan singkat dierima, Selasa 7 Januari 2025.
Dia mengatakan, penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, seraya menepis tudingan penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," papar Tessa.
Sementara itu, Juru Bicara atau Jubir PDIP Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bertujuan untuk mengalihkan isu dari pernyataan OCCRP yang memasukkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Guntur mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu.
"Sehingga melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP," papar Guntur.
Berikut sederet fakta terkait KPK geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Dibenarkan KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Tessa Mahardika membenarkan, penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah berstatus tersangka.
Menurut Jubir KPK Tessa Mahardika, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dalam kasus dugaan suap buron Harun Masiku.
"Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Tessa melalui pesan singkat dierima, Selasa 7 Januari 2025.
Namun, Tessa belum merinci barang bukti apa saja yang ditemukan penyidik KPK di kediaman Hasto. Dia memastikan hal itu akan diungkap saat penggeledahan sudah selesai.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," dia menandasi.
Advertisement
2. KPK Tegaskan Penggeledahan Bukan Pengalihan Isu
KPK mengatakan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, seraya menepis tudingan penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut.
"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," kata Tessa.
Tessa mengatakan KPK tidak mempersalahkan adanya pihak yang beropini penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan tersebut. Opini tersebut muncul lantaran Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, namun penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada 7 Januari 2025.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatarbelakang penyidik itu juga menegaskan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto bukan pengalihan isu.
"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," tandas Tessa.
3. PDIP Sebut Pengalihan Isu Jokowi Finalis Tokoh Terkorup
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menilai, penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk mengalihkan isu dari pernyataan OCCRP yang memasukkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Guntur mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu.
"Sehingga melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP," kata dia.
Guntur menyinggung ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK dan meminta lembaga antikorupsi tersebut menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi, sehingga butuh isu untuk mengalihkan kasus Jokowi tersebut.
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," pungkas dia.
Advertisement