Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo (tengah hadap lensa) memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 untuk panel 2 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hari ini, Rabu (8/1/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada) 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ada 310 perkara dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini akan digelar hingga 16 Januari 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Adapun untuk pembagian penanganan jumlah perkara, Mahkamah Konstitusi memastikan dilakukan secara proporsional yang terbagi dalam tiga panel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Panel I dan Panel III masing-masing memeriksa 103 perkara, serta Panel II memeriksa 104 perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)