Dapat Aduan Ummat, MUI Minta Bertabayun soal PSN di PIK 2

MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Jan 2025, 21:01 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi menyatakan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 harus segera dihentikan sementara.

Menurut dia, sikap tersebut diambil MUI karena adanya aduan ummat yang keberatan dan kunjung menciderai hajat hidup sehingga harus ditanayunkan atau di-cross check terlebih dahulu sebelum kembali dilanjutkan.

"Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, cross-check tabayun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2,” kata Masduki.

Masduki mengungkap, informasi diterima MUI bahwa pembelian tanah di daerah tersebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mengalami penurunan. Hal itu terasa janggal, sebab biasanya NJOP justru naik karena hadirnya PSN.

Maka dari itu, MUI akan membersamai warga dengan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.

"Sebenarnya harga yang pantas agar masyarakat itu tidak terzalimi berapa? MUI akan membentuk Tim Appraisal," tegas dia.

Mantan juru bicara Wapres Ma’ruf Amin ini pun meminta pemerintah bisa memberi kejelasan terkait wilayah PSN agar masyarakat tidak resah. Selama hal itu belum bisa dilakukan, maka tidak boleh ada aktivitas PSN untuk sementara waktu.

“Pembangunan PSN tersebut harus dihentikan sementara hingga semuanya benar-benar jelas sehingga tak melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. MUI juga mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai. MUI berharap hentikan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat dan mengintimidasi masyarakat," Masduki menandasi.

 


Wakil Ketua Komisi IV DPR: Pembangunan PSN PIK 2 Harus Menjaga Kepentingan Warga

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan berharap Pemerintah mendengar keresahan warga terkait pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Menurut Yohan, Pemerintah harus memperhatikan betul keresahan warga di sekitar kawasan proyek yang dibiayai dan dibangun oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group ini.

"Kami harap Pemerintah tidak berpangku tangan atas keresahan warga sekitar yang terkena dampak PSN PIK 2. Harus diperhatikan betul bahwa kepentingan warga terwadahi, selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut,” kata Yohan dalam keterangan persnya, Selasa (7/1/2024).

Diketahui, Proyek strategis nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare (ha) dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2. Persoalannya, dari 1.705 ha itu, 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

"Seharusnya, Menteri Kehutanan menjadi pihak yang paling berkeberatan ketika kawasan hutan lindung terkena dampak langsung PSN PIK 2. Menteri Kehutanan harus bersikap tegas. Kalau masih berstatus kawasan hutan lindung, tentunya menyalahi aturan,” papar Yohan.

Menurut Yohan, jika proyek tersebut tetap berlanjut, mestinya Menteri Kehutanan menurunkan terlebih dulu status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, kemudian mengkonversinya menjadi area penggunaan lain (APL).

"Tapi pengembang, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan," ucap dia.

Mengenai kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang juga terdampak proyek itu, Yohan mengatakan, pengembang harus memberi solusi komprehensif dan menguntungkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian maupun tambak.

"Pemerintah harus memastikan pembangunan PSN PIK 2 melindungi kepentingan warga terdampak, kelestarian hutan lindung, dan keberlanjutan KP2B,” ucap Politisi PAN ini.

Yohan pun setuju bila kelanjutan PSN PIK 2 dievaluasi terlebih dulu, mengingat banyaknya polemik yang muncul.

"Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2. Intinya, pembangunan demi apapun mesti berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan menguntungkan bagi warga yang terdampak,” pungkas Yohan.

Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya