Liputan6.com, Jakarta - Pasar mobil bekas di Indonesia terus berkembang pesat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kendaraan dengan harga terjangkau. Namun, di balik peluang mendapatkan kendaraan impian, masyarakat perlu mewaspadai aksi penipuan yang semakin beragam.
Jika masyarakat menerima tawaran mobil dengan harga sangat murah, sebaiknya diteliti terlebih dahulu. Hal ini bisa menjadi bagian dari modus penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penawaran seperti ini sering ditemukan melalui media sosial, platform toko online, pesan broadcast, SMS, dan lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Nur Santiko meminta, masyarakat mewaspadai dan saling mengingatkan sesama guna mengantisipasi penipuan dalam jual beli mobil bekas.
"Jangan lengah, sudah ada beberapa korban di luar saya yang jadi korban modus penipuan," kata Nur Santiko dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).
Berikut ini adalah beberapa modus penipuan yang sering terjadi dan tips untuk menghindarinya.
1. Harga Jauh di Bawah Pasaran
Penipu sering kali menawarkan mobil murah dengan harga yang sangat jauh dibandingkan harga pasaran untuk menarik perhatian calon pembeli. Setelah pembeli menunjukkan minat, penipu biasanya meminta uang muka atau pembayaran penuh, kemudian menghilang tanpa jejak.
2. Dokumen Palsu
Salah satu modus yang paling umum adalah penjual menyediakan dokumen kendaraan yang ternyata palsu. Misalnya, STNK, BPKB, atau faktur pembelian yang telah dipalsukan sehingga terlihat asli. Pembeli yang tidak memeriksa dengan teliti sering menjadi korban.
3. Mobil Hasil Curian
Ada juga penjual yang menawarkan mobil dengan harga menarik, tetapi kendaraan tersebut ternyata hasil curian. Jika pembeli tidak mengecek legalitas kendaraan, mereka bisa terjebak dalam masalah hukum.
4. Kondisi Mobil yang Tidak Sesuai
Dalam modus ini, penjual memanipulasi kondisi mobil agar terlihat lebih baik dari yang sebenarnya. Contohnya, mereka memoles bodi mobil atau memperbaiki sementara mesin yang sebenarnya sudah rusak berat. Setelah pembelian selesai, kerusakan parah baru terungkap.
5. Transaksi Online Tanpa Pertemuan Langsung
Dengan semakin populernya jual beli online, banyak penipu yang menawarkan mobil secara daring. Mereka meminta pembayaran di muka tanpa memberikan kesempatan bagi pembeli untuk memeriksa kendaraan. Setelah uang ditransfer, penipu sulit dilacak.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Tips Menghindari Penipuan
1. Lakukan Riset Harga Pasar
Sebelum membeli, pastikan Anda mengetahui harga pasar mobil yang ingin Anda beli. Jika harga terlalu murah untuk sebuah mobil dengan kondisi tertentu, itu bisa menjadi tanda bahaya.
2. Periksa Dokumen dengan Teliti
Pastikan semua dokumen kendaraan asli dan sesuai dengan identitas pemilik. Anda bisa memverifikasi keaslian dokumen di kantor Samsat setempat.
3. Cek Fisik Kendaraan
Jangan pernah membeli mobil tanpa memeriksa kondisi fisiknya secara langsung. Jika memungkinkan, ajak mekanik terpercaya untuk membantu Anda memeriksa kendaraan.
4. Gunakan Platform Terpercaya
Jika membeli secara online, pilih platform yang menyediakan jaminan keamanan transaksi. Hindari transaksi langsung dengan penjual tanpa perantara yang bisa dipercaya.
5. Hindari Pembayaran di Muka
Jangan pernah mengirim uang sebelum Anda benar-benar yakin dengan keaslian transaksi dan kondisi kendaraan. Transaksi sebaiknya dilakukan secara langsung dengan sistem pembayaran yang aman.
6. Minta Bukti Legalitas Tambahan
Selain STNK dan BPKB, mintalah bukti legalitas tambahan seperti faktur pembelian asli atau surat jalan. Hal ini penting untuk memastikan kendaraan bukan hasil curian.
Jika Anda terlanjur menjadi korban penipuan, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Sertakan semua bukti yang Anda miliki, seperti bukti transfer, percakapan dengan penjual, dan salinan dokumen kendaraan. Langkah ini penting untuk membantu polisi melacak pelaku dan mencegah korban lainnya.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.