PDIP Sebut Ada Paksaan ke Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, ada upaya intimidasi atau paksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh KPK untuk menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

oleh Tim News diperbarui 10 Jan 2025, 05:08 WIB
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang turut menyeret buronan Harun Masiku. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, ada upaya intimidasi atau paksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil oleh KPK untuk menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

"Kami mendapat informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk, terus dipaksa untuk menyampaikan keterangannya dugaan keterangannya untuk mengkaitkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," kata Ronny, saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Padahal, kata dia, saksi-saksi tersebut pernah diuji kesaksiaannya di pengadilan. Ronny pun menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Padahal saksi-saksi ini sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan. Ini nanti kita akan sampaikan berikutnya. Tentunya kita akan mengambil langkah hukum," ujarnya.

Saat ditanya, intimidasi apa yang diterima oleh saksi-saksi tersebut, Ronny tak menjawab secara detail.

"Itu nanti kita akan sampaikan berikutnya kawan-kawan. Tentunya kita sedang mengintervetarisir keterangan-keteranganTetapi informasi yang disampaikan bahwa ada saksi yang diduga di intimidasi untyuk memberikan keterangan mengkaitkan mas Hasto Kristiyanto dengan kasus ini," imbuh dia. 


Kuasa Hukum: Tidak Ada Untungnya Hasto Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan dalam kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku untuk masuk ke Parlemen.

Karenanya, hal itu patut dipertanyakan kepada KPK mengapa status tersangka disematkan kepada kliennya. 

"Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku?. Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR," kata Maqdir Ismal, salah satu tim kuasa hukum Hasto, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, Maqdir juga meyakini kliennya tak punya motif untuk mengutamakan Harun Masiku duduk di Parlemen. Sebab, tidak ada keuntungan yang diperoleh jika sendainya hal itu terwujud.

"Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari Mas Hasto untuk menyuap, sehingga apa motifnya? keuntungan? kan tidak mungkin," yakin Maqdir. 

Maqdir pun mengajak publik berpikir objektif dengan meninjau kasus yang mentersangkakan Hasto dengan berimbang. Pasalnya, kuat diduga kasus tersebut bermuatan politik dan rawan ditunggangi kepentingan. 

"Mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan, apalagi kalau penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak -pihak tertentu. Bagi kami, perkara ini perkara yang sangat serius dan pasti ini akan berdampak panjang," dia menandasi. 


KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas penyidiknya untuk menyelidiki kasus dugaan suap yang dilakukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rabu 8 Januari 2025. Hal ini menuai kecaman oleh kubu Hasto karena dianggap tak etis.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu angkat bicara. Menurut dia, semua yang dilakukan pihaknya dalam rangka penyidikan.

"Penydik fokus pada pemeriksaan. Misalnya permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, hingga penggedelahan," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).

Dari penyelidikan ini, KPK telah menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto yang berada di daerah Bekasi  dan daerah Kebagusan, serta menyita sejumlah barang.

"Upaya paksa yang kita lakukan itu dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. Jadi tidak pernah penyidik itu mendramatisir segala macam," tegas Asep.

Dia juga meluruskan perihal penggedelahan itu menyasar ke dua kediaman Hasto. Hal itu semata dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto.

"Karena memang kami dalam rangak mencari atau memanggil seseorang, misalnya memanggil si A atau si B, itu bukan dalam rangka mendramatisir, tapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya," tutup Asep.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya