Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto turun tangan atas polemik petugas Damkar Sandi Butar Butar dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok. Prabowo memerintahkan DPC Gerindra Depok untuk menyelesaikan masalah ini.
Wakil Ketua I DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Yeti Wulandari mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap tidak diperpanjang kontrak kerja Sandi.
Advertisement
“Sekarang kan memang dari perintah bapak (Presiden Prabowo) langsung,” ujar Yeti, Kamis (9/1/2024).
“Ini kasus yang terkait masalah Sandi, pertama kali itu kan memang saya langsung dimintai untuk menghandle," ucap Yeti.
Yeti telah mengingatkan Kepala DPKP Kota Depok untuk tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.
“Waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan. Saya bilang, Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda nggak seperti presiden kemarin,” terang Yeti.
Yeti menyampaikan secara langsung terkait instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengingatkan DPKP Kota Depok.
“Ini saya sudah diperintahkan presiden karena sudah dua kali bapak mengalami permasalahan seperti ini, aku bilang gitu (kepada Kadis DPKP Kota Depok),” tegas Yeti.
Yeti telah mengingatkan DPKP Kota Depok terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi. Pihaknya meminta DPKP Kota Depok melakukan evaluasi dan mengingatkan konsekuensi apabila salah dalam mengambil keputusan.
“Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga, bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong. Sudah bilang gitu ke si Adnan kayak gitu,” ungkap Yeti.
Soroti Masalah Korupsi di Damkar Depok
Soroti Masalah Korupsi di Damkar Depok
Yeti menilai, keputusan DPKP Kota Depok tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja Sandi dinilai janggal. Menurutnya Sandi sudah bekerja pada dinas tersebut selama 10 tahun dan layak mengikuti PPPK.
“Jadi tidak semudah itu langsung di dipecat. Apalagi kemarin pasti ikut tes PPPK toh, jadi nggak bisa semudah itu,” kata Yeti.
Yeti menuturkan, nama Sandi seharusnya sudah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yeti menduga, tidak diperpanjangnya kontrak kerja dikarenakan Sandi yang menyuarakan ketidakadilan di tempatnya bekerja, termasuk soal dugaan kasus korupsi.
“Artinya pastikan nantinya kan seseorang yang berbeda dalam circle itu, pastinya akan dianggap sebagai melawan arus kan. Berarti tidak sefrekuensi, pastinya ada hal-hal yang mungkin dianggap meresahkan ya kan,” tutur Yeti.
Hal ini, sambung Yeti, tentunya menjadi atensi serius presiden yang kerap berulang kali menyatakan ingin memberantas korupsi.
“Ya kalau terkait masalah ini, kalau bagi saya pribadi karena memang ini kan yang di tag adalah Pak Presiden Prabowo, berarti sesuai dengan sebelumnya berarti perintah beliau,” kata Yeti.
Sebagai pimpinan DPRD Depok, Yeti akan menghubungi Sandi dan Kepala DPKP Kota Depok. Yeti akan membahas kembali soal permasalahan Sandi yang telah menjadi sorotan publik.
“Saya akan langsung menghubungi Sandi dan saya akan menghubungi kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan terkait hal ini,” ujar Yeti.
Advertisement
Perlawanan Sandi Butar Butar Usai Didepak Damkar Depok
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara tidak tinggal diam dan menganggap Pemutusan kontrak kerja kliennya tidak profesional.
Deolipa Yumara mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan terhadap pemutusan kontrak kerja kliennya pada DPKP Kota Depok. Salah satunya penyampaian pemberhentian kontrak kerja dilayangkan melalui kurir ekspedisi titipan paket.
"Ini jarang sekali terjadi malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," ujar Deolipa dihadapan sejumlah wartawan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/1/2025).
Deolipa turut menyoroti alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja kliennya karena berdasarkan penilaian kinerja. Padahal Sandi tidak pernah mendapat peringatan dkeras dari pihak terkait sebelum penghentian kontrak kerjanya.
"Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun, selama itu evaluasinya dia baik-baik-baik aja. Tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," terang Deolipa.
Deolipa telah mendengarkan penuturan Sandi yang kerap mengikuti arahan dan disiplin dalam bekerja melaksanakan tugas. Selain itu, Sandi minim absensi dan selalu memaksakan diri untuk tetap bekerja meskipun dalam kondisi sakit.
"Sandi masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," ucap Deolipa.
Selain itu, lanjut Deolipa, Sandi termasuk yang vokal, membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam Damkar Kota Depok. Diduga tidak diperpanjangnya kontrak kerja dikarenakan Sandi vokal membuka aib pada Pemerintah Kota Depok yang merugikan masyarakat.
"Dia (Sandi) membongkar juga, berguna juga bagi masyarakat Kota Depok, bahkan berguna juga bagi Indonesia ya. Jadi ini yang kemudian bukan lagi jadi pertanyaan, ini betul ketidaksukaan pimpinannya Sandi," jelas Deolipa.
Deolipa tidak akan tinggal diam melihat kliennya tidak diperpanjang kontrak kerja yang tidak sesuai fakta kinerja Deolipa akan mengusut tuntas motif di balik pemecatan tersebut.
"Jadi akan kita kejar, kita mempermasalahkan pemberhentian Sandi dengan cara seperti ini. Siapa di balik ini pimpinannya langsung atau ada siapa? Atau kelompok lain yang tidak suka dengan Sandi?" tegas Deolipa.
Deolipa menilai, pemberhentian Sandi terdapat unsur kebencian dari satu orang atau satu kelompok yang merasa tak nyaman dengan sikap kritis Sandi.
"Ini akan kita kejar secara hukum, kami akan minta ini kepada walikota tapi nggak mungkin walikota yang sekarang, sudah basi," kata Deolipa.
Perjuangkan Sandi dapat Keadilan
Deolipa akan memperjuangkan nasib Sandi kembali untuk mendapatkan keadilan, salah satunya meminta Walikota Depok terpilih ikut membantu memperjuangkan Sandi. Tidak diperpanjangnya kontrak kerja dengan alasan penilaian kinerja, Deolipa memilai pimpinan DPKP Kota Depok tidak profesional.
"Pimpinan ini terkesan bodoh, karena orang yang sangat dihargai masyarakat Kota Depok karena keberaniannya malah diberhentikan," ungkap Deolipa.
Deolipa akan meminta kepada Walikota Depok terpilih untuk menempatkan para pemimpin yang mampu bekerja pada dinas di Pemerintah Kota Depok. Pihaknya para pemimpin ditiap dinas yang tidak kompeten untuk dimutasi.
"Makanya nanti kalau ada wali kota baru kami minta harus digeser orang seperti ini, dia tidak layak bekerja memimpin di Kota Depok," ujar Deolipa.
Deolipa menuturkan, merujuk pada Undang Undang Ketenagakerjaan, terdapat kepatutan walaupun tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan, setidaknya satu bulan sebelumnya diberitahukan. Namun hal itu berbeda dengan yang dialami Sandi yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
"Ini kan tidak ada sama sekali, tiba tiba melalui pos, nah ini namanya kegilaan. Kegilaan seorang pimpinan wajib diganti."
Advertisement
Respons Pemkot Depok
Pada pemberitaan sebelumnya, Pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana membenarkan soal kontrak kerja Sandi. Pemerintah Kota Depok tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja Sandi pada DPKP Kota Depok.
"Tidak diperpanjang," ujar Nina.
Nina menjelaskan, tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi pada DPKP Kota Depok berdasarkan hasil penilaian kinerja.
Menurutnya, perpanjangan kontrak kerja suatu pegawai di Pemerintah Kota Depok, salah satunya berdasarkan hasil penilaian kinerja.
"Ada hasil ini juga, penilaian kinerja," jelas Nina.
Nina mengaku tidak mengetahui secara pasti pegawai lainnya yang tidak tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Menurutnya pengaturan kontrak kerja pegawai Pemerintah Kota Depok berada di ranah BKPSDM Kota Depok.
"Saya gak tau deh, itu di Pak Adnan (Kepala BKPSDM), kayaknya gak ada sih, di Pak Adnan itu," tutur Nina.