Pemenuhan Lahan Rampung, Dirjen Pendis Kemenag: UIII Mampu Jadi Ikon Studi Islam Internasional

Kampus UIII telah berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektar dengan status lahan sepenuhnya tanpa kendala.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jan 2025, 09:00 WIB
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) (Tim Humas Pendis Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Mengutip siaran pers, kegiatan tersebut dilangsungkan pada Senin, 6 Januari 2025 di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menjelaskan dana santunan disampaikan bernilai Rp 128,5 miliar yang diserahkan Pemerintah kepada warga penggarap 689 bidang lahan pada tahap akhir.

“Kami mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan UIII yang dilakukan bertahap sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam Bertaraf Internasional pun dapat terwujud,” kata Abu seperti dikutip Jumat (10/1/2025).

Abu melihat, UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional. Menurut dia, capaian itu tak lepas dari kerja keras Tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak yang senantiasa mendampingi warga mejalani setiap proses dan tahapan dalam upaya pemenuhan lahan ini.

"Kami menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada seluruh warga yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pembangunan UIII berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga setiap tahapan sejak diterbitkannya Perpres No.57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII,” ungkap Abu.

Abu berharap, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Pemerintah Depok ke depan juga mampu secara bersama mewujudkan kampus UIII yang mendunia, melalui berbagai fasilitas dan kebijakan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok atas semua dukungannya," salut Abu.

"Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya, secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul dan berdaya saing global,” imbuhnya menandasi.

 


Kampus UIII

Sebagai informasi, Kampus UIII telah berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektar dengan status lahan sepenuhnya tanpa kendala. UIII hadir dengan berbagai fasilitas yang telah dibangun menjadikan UIII sebagai destinasi belajar bagi mahasiswa internasional.

Pihaknya pun mendorong seluruh Pimpinan UIII untuk terus berinovasi untuk melengkapi seluruh fasilitas pembelajaran yang lebih lengkap dan modern. Secara tata kelola, bisnis dan keuangan, UIII harus mampu mewujudkan diri sebagai PTN BH yang berkelas, berintegritas dan mandiri, melalui kerja-kerja akademik yang serius dan berkelanjutan.

Infografis 8 Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Setelah Raja Charles III. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya