Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di platform X telah menarik perhatian publik terhadap mobil dengan plat nomor RI 36. Kejadian ini memperlihatkan aksi patroli pengawalan (Patwal) yang memarahi sopir taksi eksekutif di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Rekaman tersebut mencuatkan spekulasi tentang siapa pemilik mobil pejabat yang dikawal oleh polisi itu.
Situasi bermula ketika sebuah Toyota Alphard, yang diketahui merupakan taksi eksekutif, berusaha melaju di tengah antrean kendaraan yang padat. Tindakan tersebut menghalangi rombongan mobil pejabat yang mendapatkan pengawalan khusus. Dengan gestur tegas, anggota Patwal menghentikan motornya dan menunjuk sopir taksi tersebut seperti memberikan peringatan keras.
Advertisement
Video tersebut memicu perbincangan hangat di media sosial, hingga plat RI 36 menjadi trending di X. Banyak netizen mempertanyakan urgensi penggunaan pengawalan di tengah kemacetan, sekaligus mengungkap rasa penasaran tentang sosok pemilik mobil dengan kode plat nomor khusus itu.
Viral di Media Sosial: Apa yang Terjadi di Jalanan?
Video ini pertama kali diunggah oleh akun @txttransportasi di X, memperlihatkan iring-iringan mobil pejabat yang melewati kemacetan di Jakarta. Dengan lampu strobo menyala, anggota Patwal terlihat membuka jalan agar rombongan dapat melintas dengan cepat. Namun, situasi berubah ketika sebuah taksi eksekutif mencoba menyelip di antara rombongan.
Patwal segera menghentikan kendaraannya di samping taksi tersebut. Dalam rekaman, terlihat gestur marah anggota Patwal yang menunjuk sopir taksi itu, meminta jalan untuk iring-iringan. Sikap ini menuai pro dan kontra dari netizen yang mempertanyakan prioritas penggunaan pengawalan di jalan raya.
“Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya,” demikian keterangan akun X @txttransportasi pada Kamis (9/1/2025).
Unggahan video itu ramai dikomentari warganet. Mereka mempertanyakan urgensi pengawalan mobil pejabat di tengah kemacetan Jakarta.
“Apa perlu kita kompakan tidak ngasih jalan pada yang tetot tetot kecuali ambulan dan damkar,” komentar salah satu pengguna X.
“Pejabat buru-buru ngapain sih!? Berantas korupsi dan menegakkan reformasi Polri!?” celetuk pengguna X lainnya.
Advertisement
Bantahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid
Dalam video yang viral tak sedikit netizen yang mengaitkannya dengan Menteri ATR, Nusron Wahid. Namun, melalui akun Instagramnya @nusronwahid, Jumat (10/1/2025), dirinya membantah sebagai pemilik dari mobil dengan pelat RI 36 yang viral. Ia pun menjelaskan jika mendapatkan mobil dengan pelat RI 26 dari Kementerian Sekretariat Negara saat dilantik sebagai Menteri ATR.
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26," kata Nusron melalui akun media sosial Instagramnya @nusronwahid, Jumat (10/1/2025).
Tak hanya itu saja, lebih lanjut Nusron menyebutkan jika mobil dengan pelat RI 26 jarang dipakai. Dirinya lebih sering menggunakan mobil plat B 8588 ZZH saat berkegiatan.
"(Plat RI 26) Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan pelat nomor B. 8588 ZZH," lanjutnya.
Nusron Wahid juga menjelaskan dirinya tak mempersoalkan mengenai tuduhan yang ramai. Ia justru bersyukur karena menjadi tanda jika Allah menambah kesabarannya. Nusron juga memilih untuk mendoakan netizen yang telah menuduhnya agar diampuni dosa-dosanya.
"Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya--lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," tulisnya.
Apa Itu Plat Nomor RI?
Plat nomor RI merupakan kode khusus untuk kendaraan pejabat tinggi negara, yang diatur berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Setiap nomor merujuk pada jabatan tertentu dalam pemerintahan. Misalnya, RI 1 adalah untuk Presiden dan RI 2 untuk Wakil Presiden. Namun, identitas pasti pemilik kendaraan tersebut tetap belum terkonfirmasi hingga tulisan ini dimuat.
Advertisement
Apa Tugas Patwal dalam Pengawalan Pejabat?
Pengawalan Patwal biasanya diberikan kepada pejabat negara yang memiliki kepentingan mendesak. Dalam aturan lalu lintas, pengawalan ini bertujuan untuk mempercepat perjalanan dalam keadaan tertentu, seperti menghadiri acara resmi negara atau kondisi darurat.
Namun, banyak netizen mempertanyakan apakah situasi pada saat kejadian benar-benar darurat. Hal ini membuka diskusi lebih lanjut tentang keadilan dalam penggunaan fasilitas publik di jalan raya.
Siapa Pemilik RI 36?
Hingga kini, masih belum diketahui identitas dari pemilik mobil plat Ri 36. Identitas pasti sosok yang berada di dalam mobil tersebut pada hari kejadian masih menjadi misteri. Pernyataan resmi dari pihak terkait juga belum muncul hingga saat ini.
Beberapa pihak mendesak agar penggunaan plat nomor khusus ini lebih transparan dan sesuai dengan aturan yang ada.
Advertisement
1. Apa arti plat nomor RI?
Plat nomor RI digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara. Kode RI berarti Republik Indonesia, diikuti angka yang menunjukkan jabatan tertentu.
2. Siapa yang berhak menggunakan plat nomor RI?
Pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Ketua Lembaga Tinggi Negara berhak menggunakan plat nomor RI sesuai aturan yang berlaku.
Advertisement
3. Mengapa pengawalan Patwal sering menjadi sorotan?
Pengawalan Patwal sering disoroti karena dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat di jalan raya, yang kadang dinilai tidak mendesak atau melanggar hak pengguna jalan lainnya.
4. Apa aturan pengawalan Patwal di jalan raya?
Pengawalan diberikan dalam situasi darurat atau mendesak, seperti menghadiri acara resmi negara atau situasi keamanan tertentu. Hal ini diatur oleh peraturan lalu lintas yang berlaku.
Advertisement