Tidak Lolos CPNS 2024? Masih Ada PPPK Paruh Waktu, Segini Perkiraan Gajinya

PPPK paruh waktu, solusi bagi tenaga honorer 2025. Simak gaji, jam kerja, dan perbedaannya dengan ASN penuh waktu!

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 10 Jan 2025, 13:13 WIB
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Liputan6.com, Jakarta Bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi CPNS 2024, pemerintah menawarkan skema baru yang menjanjikan, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Program ini menjadi solusi untuk tenaga honorer agar tetap memiliki status ASN dengan sistem kerja yang lebih fleksibel. Selain itu, skema ini memberikan kepastian pendapatan tanpa menambah beban anggaran pemerintah secara signifikan.

Gaji PPPK paruh waktu diperkirakan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja. Skema ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan sistem kerja hanya empat jam sehari, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) resmi.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, program ini dianggap sebagai langkah inovatif untuk mengatasi tantangan tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN penuh waktu. Namun, masih banyak pertanyaan terkait mekanisme pembayaran gaji dan peluang karier ke depannya.


Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu adalah skema kerja yang ditujukan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu. Dengan jam kerja hanya empat jam per hari, PPPK paruh waktu tetap memiliki status ASN, termasuk mendapatkan NIP dan SK resmi.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk mengurangi jumlah tenaga honorer di Indonesia, yang mencapai lebih dari 2,3 juta orang. Skema ini memberikan peluang pendapatan yang stabil tanpa memberatkan anggaran pemerintah.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga memungkinkan pegawai untuk bekerja di sektor lain sesuai kesepakatan kerja. Fleksibilitas ini menjadi nilai tambah bagi para tenaga kerja yang ingin mengembangkan potensi di luar pekerjaan utama mereka.


Berapa Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu?

Terobosan terbaru di dunia pendidikan bahasa Inggris melalui metode EFEKTA 14 yang menggabungkan metode belajar secara online. (Ilustrasi Gaji/Johan Fatzry)

Gaji PPPK paruh waktu diatur berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan estimasi berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Kendati demikian, jumlah ini belum mencakup tunjangan yang biasanya diberikan kepada ASN penuh waktu.

Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK penuh waktu berkisar antara Rp2,96 juta hingga Rp5,61 juta, tergantung golongan. Namun, PPPK paruh waktu belum diatur secara spesifik dalam Perpres ini. Anggaran untuk gaji mereka disediakan di luar belanja pegawai reguler.


Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Meskipun sama-sama berstatus ASN, ada beberapa perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu:

Jam Kerja: PPPK paruh waktu bekerja selama empat jam sehari, sedangkan penuh waktu delapan jam.

Gaji dan Tunjangan: Gaji PPPK penuh waktu lebih tinggi dan mencakup berbagai tunjangan yang tidak dimiliki PPPK paruh waktu.

Kesempatan Kerja Lain: PPPK paruh waktu dapat bekerja di luar status ASN mereka, memberikan fleksibilitas untuk mencari penghasilan tambahan.

Perbedaan ini mencerminkan pendekatan yang lebih fleksibel namun tetap mengutamakan tanggung jawab sebagai ASN.


Bagaimana Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu?

Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat segera mengajukan sekitar 2.300 orang tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Tenaga honorer yang tidak lolos CPNS atau PPPK penuh waktu akan secara otomatis diarahkan ke skema PPPK paruh waktu. Mereka tetap melalui proses seleksi, namun dengan kriteria yang lebih ringan dibandingkan ASN penuh waktu.

Sistem ini memungkinkan PPPK paruh waktu untuk naik ke status penuh waktu setelah memenuhi kinerja dan administrasi yang ditentukan. Hal ini memberikan peluang pengembangan karier bagi tenaga kerja yang ingin beralih ke posisi yang lebih stabil.


Peluang dan Tantangan PPPK Paruh Waktu

Skema PPPK paruh waktu membuka peluang bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi sebagai ASN. Fleksibilitas jam kerja memungkinkan mereka mengelola waktu lebih baik, terutama untuk pekerja dengan tanggung jawab keluarga.

Namun, skema ini juga menghadapi tantangan, seperti pengaturan gaji yang belum sepenuhnya jelas dan ketersediaan posisi di masing-masing daerah. Selain itu, peluang karier bagi PPPK paruh waktu masih perlu dioptimalkan agar dapat bersaing dengan pegawai penuh waktu.

Kemenpan-RB berharap skema ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan tenaga kerja. Dengan pengelolaan yang tepat, PPPK paruh waktu bisa menjadi solusi jangka panjang untuk masalah tenaga honorer di Indonesia.


Apa itu PPPK paruh waktu?

PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN dengan jam kerja fleksibel (4 jam per hari), yang ditujukan untuk tenaga honorer yang tidak lolos CPNS atau PPPK penuh waktu.


Berapa gaji PPPK paruh waktu?

Gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.


Apakah PPPK paruh waktu mendapatkan NIP?

Ya, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK resmi sebagai ASN.


Bagaimana cara menjadi PPPK paruh waktu?

Tenaga honorer yang tidak lolos CPNS atau PPPK penuh waktu akan dialihkan ke skema PPPK paruh waktu melalui proses seleksi dan penilaian.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya