Pemerintah Upayakan Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu

Saat ini jumlah sengketa Pilkada yang harus ditangani MK sebanyak 300. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Jan 2025, 18:35 WIB
Hari ini, Rabu (8/1/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada) 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengupayakan kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilantik lebih dahulu. Hal ini untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

"Pemerintah berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan untuk apakah dilantik lebih dulu," jelas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyrakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Dia menyampaikan bahwa saat ini jumlah sengketa Pilkada yang harus ditangani MK sebanyak 300. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK.

"Ini dokumen dari putusan mahkamah konstitusi yang terbaru, yang mengenai pelantikan kepala daerah yang terpilih. Sebagian kan sudah tidak ada sengketa. Sebagian sengketanya baru dimulai di MK dan yang sengeketa itu kan sekitar 300-an. Jadi lebih banyak daripada yang tidak sengketanya," ujarnya.

Yusril bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun membahas opsi agar kepala daerah yang tak bersengketa di MK dilantik terlebih dahulu. Nantinya, dia juga akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan MK terkait opsi tersebut.

"Jadi hanya masalah teknis ini yang kami bicarakan dengan Mensesneg dan kita carikan jalan keluarnya dan ada kemungkinan saya sendiri akan konsultasi sendiri dengan Menteri Dalam Negeri dan MK bagaimana kita bisa memecahkan masalah teknis ini supaya tidak ada masalah di lapangan," tutur Yusril.

 


Koorinasi Pemerintah Daerah dan Pusat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)

 

Menurut Yusril, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi program kerja. Untuk itu, pemerintah pusat ingin pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa dapat segera dilakukan.

"Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan," pungkas Yusril.

Infografis Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya