Salah satu tersangka kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, mengatakan tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Saya tidak pernah tahu soal Rp 1 miliar, tidak tahu itu ada hubungan dengan Rp 40 miliar dari PT Indoguna. Saya tak pernah mendengar soal itu," ujar Luthfi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Mantan presiden PKS itu menuturkan, dana tersebut hanya pernyataan Ahmad Fathanah, yang belum dikonfirmasi kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Itu informasi dari AF. Tapi dalam hal ini, saya anggap hanya omongan AF. Tidak pernah konfirmasi ke Bu Elda atau Maria," jelas Luthfi.
Menurut seorang saksi yang juga tersangka kasus tersebut, Ahmad Fathanah, PT Indoguna menjanjikan fee sebesar Rp 5 ribu per kilogram bila bisa meloloskan kuota impor daging sapi sebesar 8 ribu ton. Namun saat hal itu diinformasikan Fathanah, Luthfi meminta jumlah kuota impor jadi 10 ribu ton.
Menurut Fathanah, kenaikan kuota 2 ribu ton itu dimaksudkan agar total fee yang didapat keduanya menjadi Rp 50 miliar. "Saya bertukar informasi dengan Ibu Elda. Jadi saya dengan Ibu Elda sepakat ada Rp 5 ribu perak per kilogram dikalikan 8 ribu ton jadi Rp 40 miliar," ungkap Fathanah. (Tya/*)
"Saya tidak pernah tahu soal Rp 1 miliar, tidak tahu itu ada hubungan dengan Rp 40 miliar dari PT Indoguna. Saya tak pernah mendengar soal itu," ujar Luthfi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Mantan presiden PKS itu menuturkan, dana tersebut hanya pernyataan Ahmad Fathanah, yang belum dikonfirmasi kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Itu informasi dari AF. Tapi dalam hal ini, saya anggap hanya omongan AF. Tidak pernah konfirmasi ke Bu Elda atau Maria," jelas Luthfi.
Menurut seorang saksi yang juga tersangka kasus tersebut, Ahmad Fathanah, PT Indoguna menjanjikan fee sebesar Rp 5 ribu per kilogram bila bisa meloloskan kuota impor daging sapi sebesar 8 ribu ton. Namun saat hal itu diinformasikan Fathanah, Luthfi meminta jumlah kuota impor jadi 10 ribu ton.
Menurut Fathanah, kenaikan kuota 2 ribu ton itu dimaksudkan agar total fee yang didapat keduanya menjadi Rp 50 miliar. "Saya bertukar informasi dengan Ibu Elda. Jadi saya dengan Ibu Elda sepakat ada Rp 5 ribu perak per kilogram dikalikan 8 ribu ton jadi Rp 40 miliar," ungkap Fathanah. (Tya/*)