KPK tengah menginvestigasi harta kekayaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mempersilakan lembaga pemberantas korupsi tersebut untuk menelusurinya.
"Silakan saja kalau mau investigasi," kata Taufik sebelum membuka acara 'Election Update' untuk menguatkan struktur PKS meraih target 3 besar pada Pemilu 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Dia menjelaskan, PKS saat ini tetap husnudzon atau berbaik sangka atas hasil investigasi harta Luthfi. Terlebih, belum ada kepastian hukum yang jelas.
"Masalahnya kan belum jelas. Belum ada keputusan hukum. Kita husnudzon dulu," ujarnya.
Taufik menegaskan, penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK untuk Luthfi masih diperdebatkan dan dikaji para ahli hukum. "Orang ditangkepnya aja percobaan suap," tukas Taufik. (Riz/*)
Energi & Tambang