PT Kereta Api Perlu Menambah <i>Shift</i>

<i>Jadwal kerja PPKA dari tiga shift akan menyebabkan mereka terlalu lelah dalam bekerja. Kodisi seperti itu bisa menyebabkan kelalaian.</i>

oleh Liputan6 diperbarui 13 Sep 2000, 08:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) perlu menambah shift bagi petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dari rata-rata tiga menjadi sekitar empat sampai shift setiap harinya. Tujuannya, agar PPKA bisa secara maksimal menjalankan tugasnya sehingga kasus kecelakaan di lintasan kereta dapat ditekan seminimal mungkin.

Sebagai petugas pengendali pelayanan sistem otomatis atau manual stasiun kereta api, seorang petugas PPKA mengendalikan dua tombol vital di meja pelayanan sistem otomatis stasiun kereta api. Pertama adalah tombol wesel yang memungkinkan kereta berpindah arah. Setelah itu tombol sinyal yang menginformasikan kereta akan masuk langsung melintas ataupun berhenti.

Namun, setiap meja pelayanan sistem otomatis stasiun kereta api hanya dikendalikan oleh tiga orang PPKA yang bekerja dalam tiga shift selama 24 jam. Karena itu, petugas PPKA merupakan unsur penting di setiap stasiun dikaitkan dengan pengendalian pelayanan lalu lintas kereta baik sistem otomatis maupun manual. Hanya PPKA yang bekerja secara baik dengan tingkat ketelitian tinggi yang memungkinkan lancarnya lalu lintas kereta api setiap harinya.

Jika yang terjadi sebaliknya, PPKA tidak teliti, tidak disiplin, ataupun mempunyai masalah kesehatan, maka ia bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di lintasan kereta. Bahkan, salah satu penyebab terjadinya 14 kali kecelakaan kereta selama tahun 2000 ini antara lain karena tidak berfungsi maksimalnya pengaturan di stasiun kereta api.

Karena itu, sekalipun kalangan PPKA mengatakan bahwa fasilitas dan teknologi yang dioperasikan sudah memadai, mereka harus mengakui keterbatasan faktor psikologis dan kondisi fisik manusia. Jika PPKA terlalu panjang durasi kerjanya maka ia tidak akan menghasilkan kerja maksimal. Bahkan keadaan seperti itu bisa mengakibatkan timbulnya kelalaian dalam bekerja.(HFS/Jannus Siahaan/Satya Pandia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya