[VIDEO] Plat Nomor Langka, Pengendara Gunakan Plat Tak Resmi

"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.

oleh sendi.setiawan diperbarui 07 Des 2013, 12:47 WIB
"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya