Pengusutan Pengeboman Baru Seperlima

Kepolisian RI baru mengungkap 20 persen kasus pengeboman malam Natal silam. Sementara, dua berkas perkara bom di Bandung Agus Kurniawan dan Rony Miliar resmi menjadi tersangka .

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2001, 09:17 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian RI baru mengungkap 20 persen kasus pengeboman malam Natal silam. Jumlah itu meliputi penyerahan dua berkas perkara korban peledakan bom di Jalan Jakarta 45 Bandung, yakni Agus Kurniawan dan Rony Miliar. Hal itu diungkapkan Komandan Reserse Kepolisian Ri Inspektur Jenderal Engkesman R. Hillep di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Engkesman, Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia dan Singapura untuk menyelidiki bahan-bahan bom yang diduga berasal dari kedua negara tersebut. Polisi juga akan terus menyelidiki para tersangka termasuk aktor intelektual serta keterlibatan organisasi negara lain, seperti anggota milisi di Afganistan. Ditambahkan, dari sebanyak 45 bom, 21 di antaranya berhasil ditemukan dan dijinakkan polisi.

Sementara itu, Ronny dan Agus kini resmi menjadi tertuduh penyalahgunaan bahan peledak. Kasus Agus dan Ronny akan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan antara Komisi A DPRD dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Yun Mulyana, di Bandung, Jumat siang. Ditambahkan, Polda Jabar masih memburu sejumlah tersangka yang terkait dengan kasus peledakan bom itu. Dua di antara mereka adalah Ikbal dan Aceng.(HFS/Tim Liputan 6)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya