Bapepam: Mayoritas Obligasi Korporat Layak Investasi

Sebanyak 80 persen obligasi korporat yang beredar masuk dalam kriteria invesment grade atau layak dijadikan instrumen investasi oleh pemodal. Sedangkan sisanya harus diwaspadai.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Agu 2003, 06:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai, sebagian besar obligasi korporat yang beredar masuk dalam kriteria invesment grade atau layak dijadikan instrumen investasi oleh pemodal. Dari total obligasi korporat, sebanyak 55,8 persen masuk ke dalam peringkat high investment berating triple A hingga A minus. Sebanyak 24,2 persen berperingkat minimum investment berating triple B hingga triple B minus. Demikian penjelasan Ketua Bapepam Herwidayatmo di Jakarta, Senin (11/8).

Sedangkan sisanya, Herwidayatmo mengatakan, harus diwaspadai. Sebanyak 3,9 persen masuk ke dalam peringkat junk bond, 11,3 persen termasuk default, dan yang tidak berperingat sebanyak 4,96 persen. Hingga bulan ini, nilai obligasi yang masih beredar sekitar Rp 34,5 triliun, termasuk obligasi mata uang asing. Sekitar 80 persennya, atau Rp 28 triliun akan jatuh tempo pada 2004 hingga 2008 [baca: Pemerintah Akan Membeli Obligasi Jatuh Tempo].

Untuk mempertahankan momentum pertumbuhan obligasi, Bapepam bersama Bursa Efek Surabaya dan pelaku pasar lainnya seperti Wali Amanat dan Lembaga Pemeringkat akan meningkatkan aktivitas pengawasan dan kualitas infrastruktur perdagangan.(ZAQ/Arfan Yap Bano dan Jhony Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya