Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.
Denda Haji Capai Rp 240 M, Tahun Depan Akan Dikelola IDB
Sebab, selama ini pengelolaan dana dam rawan penyelewengan.
diperbarui 25 Okt 2013, 12:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Utang Dihapus Prabowo, Mentan Amran Minta Petani Jauhi Rentenir
Unggahan Terbarunya Dikomentari Gibran Rakabuming, Tanggapan Bobby Kertanegara Ditiru Ratusan Warganet
Apple bakal Kena Denda di Uni Eropa Gara-Gara Tak Penuhi Aturan?
Top 3 Islami: Kisah KH Hasyim Asy'ari Tak Sadar yang Digendongnya Nabi Khidir AS, Ayat Seribu Dinar Datangkan Rezeki Tak Disangka
Maling di Pasar Sido Makmur Blora Masih Gentayangan, Polisi Turun Tangan
Kalimat Efektif Adalah: Pengertian, Ciri, Syarat dan Contoh Lengkap
Memahami Regulasi Adalah Kunci Pengelolaan Sistem yang Efektif
Wuling Gelar Pameran Akhir Tahun di Jakarta dan Bekasi, Banyak Promo Penjualan
700+ Nama Guild FF Keren dan Unik untuk Tim Impian
Budi Arie Setiadi Dicecar DPR, Tuai Sorotan Karena Judi Online
Donald Trump Unggul di Pilpres AS 2024, Sektor Saham Ini Berpeluang Terimbas Kebijakannya
3 Resep Ciwang yang Bikin Nagih, Pakai Kuah Seblak sampai Sambal Kacang