'Saat ini posisi kelimanya masih dalam status terperiksa, KPK masih ada 1x24 untuk menaikan status mereka,' pungkas Johan.
Energi & Tambang
'Saat ini posisi kelimanya masih dalam status terperiksa, KPK masih ada 1x24 untuk menaikan status mereka,' pungkas Johan.
diperbarui 03 Okt 2013, 12:59 WIBAdvertisement
Advertisement