Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Rachmawati Laporkan Hanung ke Polda Metro Jaya
Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
diperbarui 23 Sep 2013, 23:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Putih dalam Seminggu: Panduan Lengkap Mencerahkan Kulit Secara Alami
Pilkada Serentak Jadi Sentimen Positif IHSG, Siap Ambil Peluang
Apa Itu BFO: Sejarah, Fungsi, dan Peran Penting dalam Kemerdekaan Indonesia
Apa Itu Asimilasi dan Akulturasi: Pengertian, Perbedaan dan Contoh
OPINI: Menyelamatkan Nasib Guru, Menyelamatkan Anak Bangsa
Shell Dikabarkan Tutup Semua SPBU di Indonesia, Menteri ESDM Beri Kepastian
VIDEO: Jenazah AKP Ryanto Ulil Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan di Makassar
Apa Itu Bhang India: Minuman Tradisional Bersejarah dengan Kontroversi
Rata-Rata Usia Pemain Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Siap Saingi Lawan Tangguh
Apa Itu Asst Supervisor: Peran Krusial dalam Manajemen Perusahaan
Cosplay Jadi Princes Belle di Ulang Tahun Anak, Potret Tasya Farasya Curi Perhatian
Penembakan Dekat Kedutaan Besar Israel di Yordania, Pelaku Tewas Ditembak