Pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Simpatik Rencong 2013 karena tidak mematuhii peraturan lalu lintas dikenakan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sanksi Tilang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Simpatik Rencong 2013 karena tidak mematuhii peraturan lalu lintas dikenakan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
diperbarui 29 Agu 2013, 08:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sukses Jalur Langit: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat
Apa Itu Bioetanol: Pengertian, Proses Pembuatan dan Manfaatnya
Penampakan Mobil Mewah Hasil Sitaan Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Tips Anak Cowok: Panduan Lengkap untuk Membesarkan Putra yang Tangguh dan Berkarakter
Tips Sebelum MCU: Panduan Lengkap Persiapan Medical Check Up
Taiwan Klaim Deteksi Keberadaan Balon China, Pertama Kalinya Sejak April
Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini!
IPO, Daya Intiguna Yasa MR DIY Incar Dana Rp 4,7 Triliun
Indonesia Berambisi Punya Mobil Nasional, Mampukah?
Jalin Asmara di Usia Belia, Ini Surga dan Petaka yang Mengintai Remaja
Bantu Timnas Indonesia Cari Talenta Berbakat, Dewa United Gelar Kompetisi U-10
Mengenal Pasangan Calon Pilgub Bali 2024, Berikut Partai Pengusung dan Pendidikannya