Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan kerugian akibat insiden kerusuhan di LP Tanjung Gusta, pekan lalu, mencapai Rp 55 miliar.
LP Tanjung Gusta Berbenah, Kerugian Rp 55 Miliar
Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan kerugian akibat insiden kerusuhan di LP Tanjung Gusta, pekan lalu, mencapai Rp 55 miliar.
diperbarui 16 Jul 2013, 07:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Urobilin? Pelajari Selengkapnya Tentang Pigmen Penting dalam Urine Ini
Panduan Lengkap: Tips Menjadi Saksi di Pengadilan yang Efektif
OLX Indonesia Manjakan Pengguna dengan Fitur Baru
9.164 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan TPS di Tangerang
Mengenal Kalender Islam Mulai dari Nama Hingga Urutan Bulan Hijriah Lengkap
Tim SAR Temukan 10 Korban Tewas Longsor di Karo
Komisi III DPR Sambangi Kejagung, Cek Alat dan Perangkat Intelijen
Mengenal Apa Itu Piston Berikut Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya pada Mesin
Joe Biden dan Istri Konfirmasi Hadir di Pelantikan Donald Trump
Jungkook BTS Pimpin Nominasi KPop untuk Billboard Music Awards 2024, Ada Stray Kids dan Seventeen juga
Apa Itu Ihtilam? Pelajari Pengertian, Hukum, dan Cara Menyucikan Diri Darinya
Momen Ular Piton Raksasa Jatuh dari Langit-Langit Rumah, Bunyi Keras Mengerikan