Palsukan Data, Chris Brown Kembali Dihukum

Agenda sidang sendiri membahas pemalsuan hukuman layanan masyarakat yang dijalani Chris Brown akibat perselisihannya dengan Rihanna

oleh Rizkyan Adiyudha diperbarui 11 Jun 2013, 16:30 WIB
Penyanyi RnB berdarah Amerika, Chris Brown kembali ke meja hijau, Senin (10/6/2013) lalu. Agenda sidang sendiri membahas pemalsuan hukuman layanan masyarakat yang dijalani Chris Brown akibat perselisihannya dengan Rihanna pada 2009 silam.

Chris tertangkap tangan memalsukan data hukuman yang dijalaninya pada Februari silam. Seperti dikutip Aceshowbiz, Selasa (11/6/2013), Jaksa mengklaim Chris sedang berada dilokasi lain saat jam hukuman layanan masyarakat itu berlangsung.

Dan akibat aksinya ini, penyanyi yang memulai karirnya pada  2004 silam ini diharuskan mengulang hukuman layanan tersebut. Dalam mengulangi 1.400 jam masa hukumannya nanti pelantun 'Ain't Thinkin Bout You' itu akan diawasi seorang petugas. Sebenarnya, Chris sendiri sedang dalam masa percobaan selama lima tahun akibat perselisihannya tersebut.

Dia dituntut untuk melakukan 180 hari hukuman layanan masyarakat. Meskipun divonis di pengadilan Los Angeles, sebenarnya penyanyi 24 tahun ini diberi kelonggaran untuk melakukan layanan masyarakat tersebut di kota kelahirannya, Virginia.Rencananya, sidang selanjutnya akan digelar 15 juli mendatang.(Yud/Feb)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya