Eyang Subur Lepas 4 Istri, Ini Tanggapan MUI

Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?

oleh Muchtadin diperbarui 27 Mei 2013, 08:55 WIB
Eyang Subur akhirnya menuruti fatwa Majelis Ulama Indonesia soal batasan memiliki istri tidak boleh melebihi 4 orang, ia juga mengaku khilaf dalam melakukan pernikahan. Apa tanggapan MUI?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya