Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
Eksekusi Jatinegara Kaum, Perusahaan Mengaku Telah Beri Ganti Rugi
Sengketa lahan yang terjadi antara PT Buana Estate dengan warga Komplek Srikandi RT 07/ RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur berakhir dengan eksekusi penggusuran pada Rabu (22/05/13). Sengketa lahan yang terjadi sejak tahun 2003 ini dimenangkan oleh PT Buana Estate. Selain itu, perusahaan merasa telah memberikan ganti rugi pada warga.
diperbarui 23 Mei 2013, 09:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhirnya WhatsApp Punya Fitur Chat Theme untuk iOS dan Android
Top 3 Islami: Habib Novel Alaydrus Bagikan Sholawat Al-Fatih agar Rezeki Melimpah Berdatangan dari Segala Arah
Top 3: Menara Saidah Masih Berdiri Meski Belasan Tahun Terbengkalai
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter, Waspada Radius Bahaya
KPK Pindahkan Penahanan 4 Tersangka Dinas PUPR
Wincos Boyong Produk Unggulan ke IIMS 2025
Menteri LH Minta Hotel dan Restoran Kelola Sampah Gunakan Sistem IWM
DeepSeek Memicu Lonjakan Saham China, Dana Asing Kembali Mengalir
Jangan Asal Investasi, Ini 5 Kesalahan Pemula yang Wajib Dihindari
Bursa Kripto Hong Kong Raih Investasi USD 30 Juta dari Modal Ventura China
Pesona Pegunungan Meratus di Kalimantan, Pertemuan Lempeng yang Kaya Keanekaragaman Hayati
17 Februari 2016: Ledakan Bom Mobil di Jantung Ibu Kota Turki Targetkan Anggota Militer, 28 Orang Tewas