Pengacara Jenderal Djoko: KPK Over Acting

KPK dinilai telah melanggar ketentuan hukum baik KUHAP maupun UU KPK.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 30 Apr 2013, 17:46 WIB
KPK dinilai telah melanggar ketentuan hukum baik KUHAP maupun UU KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya