Pemilik Kendaraan Boleh Timbun BBM Jelang Harga Naik

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan aksi penimbunan kecil-kecilan seperti mengisi penuh tangki BBM kendaraan masih diperkenankan pemerintah.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 18 Jun 2013, 14:55 WIB
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik mengakui momen rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membeli BBM secara berlebihan. Namun, aksi penimbunan kecil-kecilan tersebut masih diperkenankan pemerintah.

"Seperti masyarakat yang banyak membeli BBM subsidi secara full untuk tangki kendaraan," ujar Jero ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Jero menegaskan, dirinya mempersilahkan masyarakat untuk membeli BBM subsidi secara penuh sebelum keputusan kenaikan harga BBM ditetapkan pemerintah. Namun pemerintah memastikan akan mengenakan tindakan tegas jika aksi penimbunan BBM subsidi justri dilakukan dalam volume yang besar.

"Itu yang tidak diperbolehkan, karena banyak yang merasa dirugikan," kata dia.

Mantan Menteri Pariwisata ini mengatakan pihaknya berjanji akan menangkap setiap pelaku penimbunan BBM dalam skala besar. Kementerian ESDM bahkan telah menggandeng TNI, dan badan Intelijen guna menanggapi kemungkinan munculnya kasus penimbunan BBM jelang kenaikan harga.

Lebih lanjut Jero mengakui kenaikan harga BBM bersubsidi memang bakal menimbulkan efek psikologis bagi masyarakat banyak. Meski menurutnya, kenaikan harga BBM yang ditanggung masyarakat sebetulnya tak terlalu besar.(Dis/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya