Rieke-Teten Ajukan 1.500 Saksi, Hakim MK Pangkas Jadi 20

Melihat jumlah saksi yang sangat banyak, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Rieke-Teten memangkas jumlahnya.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 19 Mar 2013, 07:04 WIB
Melihat jumlah saksi yang sangat banyak, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Rieke-Teten memangkas jumlahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya