Usai Wajib Lapor, Rasyid Tetap Tidak Ditahan

Usai wajib lapor diri di Kejari Jakarta Timur, Rayis pulang ke rumah tanpa ditahan.

oleh sendi.setiawan diperbarui 11 Feb 2013, 12:45 WIB
Usai wajib lapor diri di Kejari Jakarta Timur, Rayis pulang ke rumah tanpa ditahan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya