DPR Setuju Penerbitan Surat Utang Negara Tambahan

Surat utang negara tambahan senilai Rp 4 triliun akan digunakan untuk menutup defisit APBN 2003 sebesar Rp 35 triliun. Tambahan dana lain diupayakan dari privatisasi BUMN dan pinjaman luar negeri.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2003, 07:09 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi IX DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) tambahan senilai Rp 4 triliun. Dana hasil penerbitan surat utang negara itu rencananya akan digunakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2003. Hal itu dicapai dalam rapat kerja antara Komisi 1X DPR dan Departemen Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (10/9) siang.

Sebenarnya, menurut Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis, pemerintah telah menerbitkan SUN senilai Rp 7,7 triliun untuk menutup defisit Anggaran 2003. Namun ternyata, angka itu masih kurang, sehingga pemerintah perlu mengeluarkan SUN tambahan senilai Rp 4 triliun.

Emir menambahkan, selain menerbitkan SUN, pemerintah berusaha menutup defisit APBN 2003 sebesar sekitar Rp 35 triliun melalui berbagai jalan [baca: Pemerintah Gagal Menjual Obligasi]. Di antaranya, lewat privatisasi Badan Usaha Milik Negara dan pinjaman luar negeri.(AWD/Miko Toro dan Joni Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya