Kejagung Tolak Pelimpahan Perkara Bila Rasyid Tak Dihadirkan

Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 04 Feb 2013, 12:21 WIB
Meski begitu, Untung mejelaskan, Kejaksaan tidak dapat menerima pelimpahan tahap dua tanpa kehadiran tersangka dengan alasan apapun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya