Tim Pemburu Aset telah memberikan laporan kepada Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR. Namun, Timwas kecewa dengan hasil temuan Tim Pemburu Aset. Alasannya, Tim Pemburu hanya menemukan U$18,2 juta dari ratusan juta dolar Amerika Serikat yang diduga menjadi aset Bank Century.
Sehingga, Tim Pemburu Aset dicap hanya sebagai Tim Pemburu Angin. "Jangan-jangan Tim Pemburu Aset sudah berubah jadi Tim Pemburu Angin. Timwas kecewa, bagaimana bisa aset yang semula ratusan juta dolar tinggal U$ 18,2 juta," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Bambang mempertanyakan kinerja Tim Pemburu Aset dalam melakukan perburuan harta mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Bambang juga kecewa karena harta-harta Robert 3 negara tidak sukses dibawa ke Tanah Air.
Ketiga negara itu yakni Swiss, Amerika, dan Hongkong. "Apa ada permainan, semua dari 3 negara menyusut, bagaimana ceritanya?" tanyanya.
Tim Pemburu Aset melakukan progress report kepada Timwas Century DPR. Setelah rapat dengan Tim Pemburu Aset, Timwas Century seharusnya mendapatkan laporan perkembangan dari KPK.
Tim Pemburu Aset Bank Century ini terdiri dari lintas instansi seperti Kejaksaan Agung, kepolisian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. (Frd/Ism)
Sehingga, Tim Pemburu Aset dicap hanya sebagai Tim Pemburu Angin. "Jangan-jangan Tim Pemburu Aset sudah berubah jadi Tim Pemburu Angin. Timwas kecewa, bagaimana bisa aset yang semula ratusan juta dolar tinggal U$ 18,2 juta," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Bambang mempertanyakan kinerja Tim Pemburu Aset dalam melakukan perburuan harta mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular. Bambang juga kecewa karena harta-harta Robert 3 negara tidak sukses dibawa ke Tanah Air.
Ketiga negara itu yakni Swiss, Amerika, dan Hongkong. "Apa ada permainan, semua dari 3 negara menyusut, bagaimana ceritanya?" tanyanya.
Tim Pemburu Aset melakukan progress report kepada Timwas Century DPR. Setelah rapat dengan Tim Pemburu Aset, Timwas Century seharusnya mendapatkan laporan perkembangan dari KPK.
Tim Pemburu Aset Bank Century ini terdiri dari lintas instansi seperti Kejaksaan Agung, kepolisian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. (Frd/Ism)