Mendagri Diminta Tak Beropini Soal Isu Pembubaran PKS

Menurut Ketua DPP PKS, Jazuli Juwaini, pembubaran parpol ada mekanisme dan rancangan. Serta harus ada dasar hukumnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jun 2013, 18:55 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak beropini soal isu pembubaran PKS, terkait dugaan penerimaan dana senilai Rp 2 triliun dari tiga kementerian yang dijabat kader PKS, untuk kepentingan Pemilu 2014.

Menurut anggota Komisi II DPR itu, pembubaran suatu parpol ada mekanisme dan rancangan serta harus ada dasar hukumnya.

"Mendagri sebaiknya jangan bermain opini dan beri pernyataan tentang pembubaran partai politik. Karena pembubaran partai politik itu sudah ada mekanisme dan tata caranya. Dan itu tidak boleh berandai-andai, tapi harus di atas dasar hukum yang pasti. Sebelum ada kepastian hukum dari pada dia berandai-andai," kata Jazuli dalam pesan singkatnya, Rabu (26/6/2013).

Jazuli juga mengimbau Mendagri untuk tidak mengurusi masalah pembubaran parpol. Menurutnya, Mendagri sebaiknya segera menyelesaikan masalah kependudukan yang tak kunjung selesai.

"Lebih baik dia konsen urus data penduduk yang baik jangan ada pemilik KTP ganda. Karena kita sudah mau pemilu. Jangan sampai membuka celah perselingkuhan tentang data penduduk dan pemilih yang bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum preman politik," ucap Jazuli.

Selain itu, lanjut dia, Gamawan juga harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan tapal batal yang sudah lama tak beres. Pembinaan politik pada masyarakat agar rakyat paham demokrasi dan melaksanakannya dengan baik. "Itu kerjaan dia yang di depan mata yang harus segera diselesaikan," tukas Jazuli.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi tak ingin berandai-andai terkait isu pembubaran PKS.

"Kan belum ada partai yang korupsi dalam persidangan. Kita lihat nantilah, tentu ada keputusan pengadilan. Yang kita tunggu apapun hasilnya," kata Gamawan di Komplek Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013). (Ali/Ein)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya