Banyak Sengketa Pemilu, Tanda Parpol Tidak Siap Kalah

Menurut Jimly, banyak calon pemimpin nyatakan siap menang-kalah saat Pemilu. Namun, ketika tak puas dengan hasil pemilu, mereka gugat ke MK

oleh Oscar Ferri diperbarui 27 Jun 2013, 15:43 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali menggelar sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie pun buka suara mengenai hal itu.

Menurut Jimly, karakter orang Indonesia pada umumnya hanya di mulut saja. Maksudnya banyak bakal calon dan calon pemimpin daerah menyatakan siap menang dan kalah saat ikut Pemilu. Namun, ketika tidak puas dengan hasil Pemilu, mereka lalu menggugatnya ke MK.

"Tapi kalau sudah selesai Pemilu mereka jadi tidak siap menang dan tidak siap kalah. Akhirnya gugat ke MK. Sama MK ditolak, tidak puas lalu ngadu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Jimly di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).

Menurut Jimly yang kini menjabat Ketua DKPP, para peserta Pemilu juga harus berintegritas agar mengerti etika demokrasi dalam Pemilu. Sehingga penyelenggaraan Pemilu, terutama di daerah, dapat berjalan lancar dan demokratis.

"Jadi bukan cuma penyelenggara Pemilunya saja yang perlu berintegritas, tapi peserta Pemilunya juga perlu," ucap dia.

Terkait penyelenggaraan Pemilu, ungkap Jimly, sampai kini DKPP telah menerima sedikitnya 217 laporan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. Di mana 81 di antaranya sudah disidang DKPP.

"Tapi cuma sekitar 40 perkara saja yang terbukti ada pelanggaran kode etik. Itupun tidak semuanya dapat sanksi berat," ungkap Jimly. (Ali/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya