Fahri Hamzah Ceramahi KPK Pakai Alquran, Penyadapan Dosa Besar

Fahri Hamzah memberi 'ceramah' kepada KPK saat sedang rapat kerja di Senayan.

oleh Riski Adam diperbarui 27 Jan 2021, 14:22 WIB
ilustrasi

Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum saat ini tengah rapat kerja dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Rapat yang seharusnya meminta laporan kinerja KPK itu, justru menjadi ajang bagi anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah mengkritik keras KPK.Tak tanggung-tanggung, Fahri yang selama ini geram kepada KPK akibat mantan presidennya di PKS yakni Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan menjadi tersangka, langsung menceramahi lembaga pemberantasan korupsi yang dipimpin Abraham Samad."Kesannya semua politisi itu jahat. Politisi itu pada dasarnya jahat. Ini masalahnya sistem, bukan kejahatan moral. Sebenernya ini KPK keliru (pemikiran) atau bagaimana?" kata Fahri di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2013).Fahri juga mengkritisi secara langsung langkah KPK yang terus menerus menciduk para politisi. Menurutnya, KPK, telah menciptakan gambaran partai politik yang buruk. Padahal, partai politik adalah tumpuan bangsa Indonesia. "Carilah musuh yang gagahan dikit," tambah Fahri.Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini juga menyindir soal upaya pemberantasan korupsi melalui cara penyadapan. Lantaran, kata Fahri, penyadapan itu bagian dari jalan pintas KPK untuk menetapkan orang menjadi tersangka korupsi. Bahkan, Fahri siap menjadi konsultan KPK secara gratis untuk memberi masukan terkait masalah penyadapan itu. "Jangan ambil jalan pintas, jalan pintas bapak itu adalah penyadapan. Karena itu saya meminta bapak-bapak untuk berfikir ulang. Kalau perlu saya jadi konsultan bapak-bapak secara gratis," paparnya.Fahri juga menilai KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan. Lantaran menurutnya penyadapan yang dilakukan KPK kepada beberapa target operasinya bagian yang dilarang oleh agama Islam. Tak segan-segan, Fahri langsung menceramahi pimpinan KPK dengan melantunkan ayat Al-Quran yakni Surat Al-Hujurat ayat 12 dengan menggunakan bahasa arab."Di dalam Alquran ini dosa besar. Saya punya dalilnya yaitu Al-Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya nggak bisa baca alquran, saya bacakan, saja lebih fasih baca Alquran daripada orang arab," tutur Fahri. Fahri pun melanjutkan perkataannya dengan memaca surat Al-Hujarat ayat 12.Inti dari ayat tersebut yakni sebagai berikut:"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan kerena sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani," ungkap Fahri dalam mengartikan ayat tersebut dengan bahasa Indonesia.Saat membaca itu, Fahri pun membuka tabletnya dan mulai melantukan ayat tersebut. Sontak aksi Fahri ini pun mengundang tepuk tangan dari anggota Komisi III lainnya.Di ujung pernyataanya, Fahri meminta KPK agar tidak terjebak pada industri media yang saling bunuh. Fahri mencurigai ada praktek media yang sengaja untuk menjelekkan karakter PKS."Ada lagi bilang, jenggot boleh panjang tapi ketika lihat perempuan doyan banget. Saya nggak terima ini. Sebentar lagi pemilu, demokrasi harus kita jaga jangan menghancurkan parpol," teriak Fahri sambil mengacungkan tangannya kepada para pimpinan KPK. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya