Dari mulut komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurrahman Sahuri terungkaplah adanya perjanjian antara sesama komisioner untuk secara bergantian memimpin lembaga pengawas hakim itu. Namun perjanjian yang disepakati oleh 4 komisioner KY, yakni Taufiq, Eman Suparman, Imam Anshari Saleh, dan Suparman Marzuki itu dinilai telah diingkari.
Hal ini disebabkan, pada periode 2013-2015, KY dipimpin oleh Suparman Marzuki sebagai Ketua dan Abbas Said sebagai Wakil Ketua. Padahal dalam perjanjian itu, Taufiqqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki direncanakan untuk memimpin KY pada periode ini.
Meski begitu, hal ini tak lantas membuat perpecahan di dalam tubuh KY. "Tidak ada perpecahan. Ini kan cuma satu yang nggak puas, ya sudah," kata komisioner KY Imam Anshari Saleh di Jakarta Kamis (27/6/2013).
Imam berharap, agar Taufiq dapat merenungkan, KY bukanlah lembaga yang bekerja secara individual. Tetapi dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaannya, KY membutuhkan kerja sama antara satu komisioner dengan komisioner yang lain.
"Mudah-mudahan segera direnungkan lagi, bahwa kami itu tidak bekerja untuk pribadi, tapi untuk kami bersama-sama, untuk yang terbaik," ucapnya.
"Kami ingin menyadarkan bahwa itu cepat selesai, dan bekerja dengan baik untuk negara," imbuhnya.
Imam tak menampik adanya perjanjian di antara 4 komisioner itu, seperti yang diungkapkan Taufiq. Namun baginya, perjanjian itu tak dapat dijadikan sebagai landasan.
"Artinya memang ada mekanisme itu. Yang penting aturan mainnya dipatuhi. Komitmen-komitmen itu kan ya tergantung perkembangan. Kan tidak mengikat, karena tidak ada aturannya di perundang-undangan, jadi tidak ada pelanggaran," tuturnya.
Dia pun berharap adanya masalah ini tidak mengganggu KY secara kelembagaan ke depannya. "Mudah-mudahan tidak mengganggu, kalau niatnya itu untuk bangsa dan negara. Lagi pula saya kira itu bukan untuk kepentingan pribadi," pungkas Imam. (Yog/Ndy)
Hal ini disebabkan, pada periode 2013-2015, KY dipimpin oleh Suparman Marzuki sebagai Ketua dan Abbas Said sebagai Wakil Ketua. Padahal dalam perjanjian itu, Taufiqqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki direncanakan untuk memimpin KY pada periode ini.
Meski begitu, hal ini tak lantas membuat perpecahan di dalam tubuh KY. "Tidak ada perpecahan. Ini kan cuma satu yang nggak puas, ya sudah," kata komisioner KY Imam Anshari Saleh di Jakarta Kamis (27/6/2013).
Imam berharap, agar Taufiq dapat merenungkan, KY bukanlah lembaga yang bekerja secara individual. Tetapi dalam menjalankan fungsi-fungsi kelembagaannya, KY membutuhkan kerja sama antara satu komisioner dengan komisioner yang lain.
"Mudah-mudahan segera direnungkan lagi, bahwa kami itu tidak bekerja untuk pribadi, tapi untuk kami bersama-sama, untuk yang terbaik," ucapnya.
"Kami ingin menyadarkan bahwa itu cepat selesai, dan bekerja dengan baik untuk negara," imbuhnya.
Imam tak menampik adanya perjanjian di antara 4 komisioner itu, seperti yang diungkapkan Taufiq. Namun baginya, perjanjian itu tak dapat dijadikan sebagai landasan.
"Artinya memang ada mekanisme itu. Yang penting aturan mainnya dipatuhi. Komitmen-komitmen itu kan ya tergantung perkembangan. Kan tidak mengikat, karena tidak ada aturannya di perundang-undangan, jadi tidak ada pelanggaran," tuturnya.
Dia pun berharap adanya masalah ini tidak mengganggu KY secara kelembagaan ke depannya. "Mudah-mudahan tidak mengganggu, kalau niatnya itu untuk bangsa dan negara. Lagi pula saya kira itu bukan untuk kepentingan pribadi," pungkas Imam. (Yog/Ndy)