Hingga saat ini, Olga Syahputra belum juga berkomentar prihal kasus hukum yang sedang dialaminya. Presenter dan pelawak itu dilaporkan ke polisi oleh seorang dokter bernama Febby Karina atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dilansir dari tayangan Hot Shot, Jumat (28/6/2013), Malik Bawazier, pengacara Febby menanggapi bungkamnya Olga. Dengan tegas, Malik mengingatkan sahabat Raffi Ahmad itu bahwa banyolannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Advertisement
"Ingat, yang anda (Olga) fitnah itu wanita baik-baik, dari keluarga baik dan seorang dokter. Perbuatan materil ini masuk unsur fitnah, perbuatan tidak menyenangkan," katanya. [Baca: Akibat Banyolan Olga Syahputra, Psikis Febby Karina Terganggu]
Malik berharap, kasus ini cepat diproses sampai masuk pengadilan agar kliennya mendapat keadilan. "Kita lihat saja sampai di mana ketajaman mata pisau hukum bisa memberi kepastian hukum," ujarnya.
Peristiwa yang menyeret Olga dilaporkan ke polisi terjadi di acara Pesbukers episode 23 Mei 2013. Kala itu, Olga menyebut Febby punya hubungan spesial dengan orang lain.(Yaz)