Rugi Triliunan Rupiah, Bakrieland Puasa Bagi Dividen

Mengingat kerugian yang diderita perusahaan sepanjang 2012, Bakrieland memutuskan tak adanya pemberian dividen bagi pemegang saham.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 28 Jun 2013, 15:18 WIB
Perusahaan properti milik kelompok usaha Bakrie, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) menyatakan perseroan memutuskan tidak adanya pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham dari tahun buku 2012.

Chief Corporate Affairs PT Bakrieland Development Tbk, Yudi Rizard Hakim, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena perseroan mengalami kerugian sepanjang 2012 hingga mencapai Rp 1,27 triliun.

"Para pemegang saham sepakat kalau perseroan tidak memberikan dividen kepada para pemegang saham. Karena, perseroan mengalami kerugian yang cukup besar di tahun kemarin," ujar Yudi usai acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di The Bridge Function Room Hotel Aston Rasuna, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Dalam kesempatan kali ini, para pemegang saham juga mengesahkan pergantian dua anggota direksi yaitu Feb Sumandar dan Azrul Azwar Ab-Latif. Selain dari jajaran direksi, perusahaan juga menyetujui pengunduran satu orang komisaris yaitu Amir Abdul Rachman.

"Dengan adanya pergantian susunan direksi dan dewan komisaris yang baru ini akan memperkuat struktur manajemen perusahaan, sehingga kinerja perusahaan diharapkan menjadi lebih kompetitif di industri properti," kata Yudi.

Ditambahkannya, susunan manajemen baru diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan lebih meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Dengan pergantian dua direksi dan penguduran diri satu komisaris tersebut, susunan direksi dan komisaris Bakrieland kali ini menjadi:

Dewan Direksi :

Presiden Direktur & CEO : Ambono Janurianto
Direktur : Agus J. Alwie
Direktur : Charles Marc Dressler

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris: Bambang Irawan Hendradi
Komisaris: Supartono
Komisaris: Armansyah Yamin
Komisaris Independen: Kanaka Puradiredja
Komisaris Independen: Lukman Purnomosidi. (Dis/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya