Pemerintah memberi sinyal untuk memperpanjang kontrak perusahaan minyak asal Jepang, Inpex Masela Ltd, mengelola Blok Masela yang berada di lepas pantai Laut Arafura. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, restu itu diberikan karena mempertimbangkan sisi keekonomian proyek tersebut.
"Kemungkinan bisa saja (diperpanjang). Sebab kalau hanya 10 tahun itu tidak ekonomis, jadi seharusnya bisa 20 tahun," kata Susilo di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Tingginya investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan Blok Masela, membuat Inpex mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk mengelola blok gas lepas pantai tersebut. Padahal kontrak Inpex di Blok Masela baru berakhir pada 2028.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro sebelumnya menjelaskan, usulan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan perusahaan migas asal Jepang itu ingin mendapatkan jaminan atas investasinya di Indonesia. Pasalnya, pengembangan Blok Masela membutuhkan dana US$ 14 miliar atau setara Rp 140 triliun.
"Ini karena memang investasinya besar. Waktunya jadi panjang. Untuk return, itu melewati batas 2028 tadi. Kalau (berakhir) tahun 2028, belum BEP. (Inpex) minta diperpanjang," kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (27/6/2013).
Edy menuturkan, pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian permintaan perpanjangan Lapangan Abadi, Blok Masela, yang diajukan Inpex. Kajian yang dilakukan, antara lain mencari celah atau kaidah hukum untuk perpanjangan kontrak karena berdasarkan aturan hukum yang ada, perpanjangan dapat dilakukan minimal 10 tahun sebelum kontrak berakhir
Pemerintah dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," kata Edy.
Blok Masela ditargetkan dapat memperoduksi gas sebanyak 421 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan minyak 8.400 barel per hari. Sedangkan kilang LNG Masela ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 juta ton per tahun (mtpa). (Pew/Ndw)
"Kemungkinan bisa saja (diperpanjang). Sebab kalau hanya 10 tahun itu tidak ekonomis, jadi seharusnya bisa 20 tahun," kata Susilo di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Tingginya investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan Blok Masela, membuat Inpex mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk mengelola blok gas lepas pantai tersebut. Padahal kontrak Inpex di Blok Masela baru berakhir pada 2028.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro sebelumnya menjelaskan, usulan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan perusahaan migas asal Jepang itu ingin mendapatkan jaminan atas investasinya di Indonesia. Pasalnya, pengembangan Blok Masela membutuhkan dana US$ 14 miliar atau setara Rp 140 triliun.
"Ini karena memang investasinya besar. Waktunya jadi panjang. Untuk return, itu melewati batas 2028 tadi. Kalau (berakhir) tahun 2028, belum BEP. (Inpex) minta diperpanjang," kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (27/6/2013).
Edy menuturkan, pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian permintaan perpanjangan Lapangan Abadi, Blok Masela, yang diajukan Inpex. Kajian yang dilakukan, antara lain mencari celah atau kaidah hukum untuk perpanjangan kontrak karena berdasarkan aturan hukum yang ada, perpanjangan dapat dilakukan minimal 10 tahun sebelum kontrak berakhir
Pemerintah dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," kata Edy.
Blok Masela ditargetkan dapat memperoduksi gas sebanyak 421 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan minyak 8.400 barel per hari. Sedangkan kilang LNG Masela ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 juta ton per tahun (mtpa). (Pew/Ndw)