Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, sepanjang tahun 2013 telah terjadi 100 peristiwa penyiksaan. Tercatat 204 orang mengalami luka dan 15 orang lainnya meninggal dunia atas peristiwa penyiksaan itu.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan, aparat keamanan menjadi pelaku utama penyiksaan-penyiksaan itu. "Kepolisian menjadi pelaku paling banyak yang melakukan tindakan penyiksaan," ujar Haris dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Data yang dimiliki Kontras, lanjut Haris, pelaku kekerasan dari pihak kepolisian sebanyak 55 petugas polisi. Di mana mengakibatkan 149 orang luka-luka dan 5 orang meninggal dunia. Kemudian pelaku dari anggota TNI menimbulkan 10 orang mengalami luka dan 2 orang lainnya meninggal dunia. Sementara pelaku dari petugas sipir menyebabkan 45 orang mengalami luka dan 8 orang lain meninggal dunia.
"Motif penyiksaan dilakukan dengan alasan menggali informasi sebagai perantara bukan target ada 2 kasus, mengakui kejahatan ada 44 kasus, dan sebagai hukuman ada 30 kasus," ujarnya.
Peristiwa penyiksaan ini, lanjut Haris, kerap terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah paling banyak terjadi penyiksaan, yakni 12 peristiwa.
Kemudian diikuti Provinsi Sumatera Utara dengan 11 peristiwa, DKI Jakarta, 8 peristiwa, Aceh 7 peristiwa, serta Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Papua masing-masing 6 peristiwa, dan sejumlah daerah lainnya. (Ali/Sss)
Energi & Tambang