PP Muhamadiyah mengancam Partai Amanat Nasional (PAN) bila mendukung pengesahan RUU Ormas oleh DPR pada rapat paripurna hari Selasa (2/6/2013) mendatang.
"Jangan salah kan nanti apabila pemilu 2014 kader Muhamadiyah tidak lagi menjadi basis suara PAN," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, di Jakarta, Sabtu (29/6/2013).
Ia menilai RUU Ormas bila disahkan hanya mengatur administrasi dari organisasi dan mendasar. Sehingga dapat mengekang demokrasi dari berserikat. "Pengekangan, itu dimulai pada keharusan pendataan organisasi itu sendiri. kan itu kan menggagu," ujarnya.
Selain itu dari segi akademik, RUU Ormas banyak loncatan dalam proses harmonisasi. Betapa tidak karena banyaknya pasal-pasal yang bertabrakan dengan UU yang lain, seperti tentang berserikat yang telah tercantum di UU Partai Politik.
"Kalau berserikat kan ada UU Politik, kalau UU Perkumpulan, itu orang yang berkempul itu disebut perkumpulan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas," pungkas dosen Universitas Muhammadiah. (Sul/Ary)
"Jangan salah kan nanti apabila pemilu 2014 kader Muhamadiyah tidak lagi menjadi basis suara PAN," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Syaiful Bahri, di Jakarta, Sabtu (29/6/2013).
Ia menilai RUU Ormas bila disahkan hanya mengatur administrasi dari organisasi dan mendasar. Sehingga dapat mengekang demokrasi dari berserikat. "Pengekangan, itu dimulai pada keharusan pendataan organisasi itu sendiri. kan itu kan menggagu," ujarnya.
Selain itu dari segi akademik, RUU Ormas banyak loncatan dalam proses harmonisasi. Betapa tidak karena banyaknya pasal-pasal yang bertabrakan dengan UU yang lain, seperti tentang berserikat yang telah tercantum di UU Partai Politik.
"Kalau berserikat kan ada UU Politik, kalau UU Perkumpulan, itu orang yang berkempul itu disebut perkumpulan, jadi tidak ada hubungannya dengan ormas," pungkas dosen Universitas Muhammadiah. (Sul/Ary)