Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Pabrik Nugget Tersangka

Polisi tidak menemukan adanya unsur kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jun 2013, 16:15 WIB
Polisi akhirnya menetapkan Pemilik PT Laba Sari, yang memperkerjakan puluhan anak di bawah umur, Tio Tju Meng (60) sebagai tersangka.

Tio Tju Meng, yang pabriknya berada di Jalan Lontar Raya Blok J III, No.331, RT17/06, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diperkarakan gara-gara mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet mengatakan, Tio Tju Meng juga melanggar aturan standar tentang pengupahan kepada seluruh pekerjanya.

"Tersangka juga melanggar aturan standar pengupahan kepada seluruh pekerjanya. Tersangka sendiri mengaku tidak mengetahui tentang aturan yang berlaku di UU ketenagakerjaan, baik soal pengupahan maupun batasan usia pekerja," kata Slamet ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2013).

Walaupun polisi sudah menetapkan tersangka, namun, polisi tidak menemukan adanya unsur kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini.

"Dari 20 orang pekerja yang kita periksa tidak ada unsur penyiksaan. Di lokasi sendiri tersedia dua kamar tidur besar, satu untuk pekerja laki-laki, satu lagi untuk pekerja perempuan," tambah Slamet.

Nantinya 20 pekerja yang telah diperiksa hari ini akan segera dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Para pekerja hanya kami tahan 1x24 jam untuk pemeriksaan, hari ini juga (29/6) kami persilakan pulang," jelas Slamet.

Sementara itu, sampai saat ini tersangka Tio Tju Meng masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 185 UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, aparat kepolisian sektor metro Tanjung Duren menggerebek pabrik produksi chicken nugget PT Laba Sari milik Tio Tju Meng, Jumat (28/6) sekitar pukul 15.00.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Lontar Raya Blok J III, No.331, RT17/06, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu diduga memperkerjakan puluhan anak di bawah umur. (Ein/Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya