Pemerintah kembali menaikkan tarif tenaga listrik mulai Senin (1/7/2013). Kenaikan ini merupakan penyesuaian yang ketiga pada tahun ini.
Tarif listrik baru tersebut diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PT PLN (Persero).
Berdasarkan regulasi yang dikutip Liputan6.com, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik pada tahun ini sebanyak empat kali dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap I: 1 Januari 2013-31 Maret 2013
Tahap II: 1 April 2013-30 Juni 2013
Tahap III: 1 Juli 2013-30 September 2013
Tahap IV: 1 Oktober 2013
Menurut aturan itu, tercatat 11 golongan pelanggan PLN yang tidak mengalami kenaikan listrik yaitu pelanggan rumah tangga, industri dan bisnis dengan daya 450 volt ampere (VA)-900 VA. Sementara sisanya naik bervariasi.
Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin menyatakan, penyesuaian tarif listrik merupakan wewenang pemerintah dan diatur dalam Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2012.
"Kenaikan tarif listrik berlaku mulai 1 Juli, itu berarti perhitungan rekening Agustus akan berubah," tutur Murtaqi kepada Liputan6.com.
Lalu berapakah kenaikan tarif listrik baru untuk golongan pelanggan rumah tangga?
Berikut daftar tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang berlaku mulai 1 Juli-1 September 2013:
1. Pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA, tarif listriknya stagnan Rp 415 per kilowatthour (kWh).
2. Pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA, tarif listriknya stabil Rp 605 per kWh.
3. Pelanggan rumah tangga 1.300 VA, naik dari Rp 879 per kWh menjadi Rp 928 per kWh.
4. Pelanggan rumah tangga 2.200 VA, naik dari 893 per kWh menjadi Rp 947 per kwh.
5. Pelanggan rumah tangga 3.500 VA-5.500 VA, naik menjadi Rp 1.075 per kWh, dari sebelumnya 1.009 per kWh.
6. Pelanggan 6.600 VA ke atas, mulai 1 Juli 2013 tarif listriknya naik menjadi Rp 1.347 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.342 per kWh. (Ndw)
Berapa Kenaikan Tarif Listrik di Rumah Anda? Yuk, Cek di Sini
Pemerintah kembali menaikkan tarif tenaga listrik mulai Senin (1/7/2013). Yuk, cek di sini berapa kenaikan tarif listrik di rumah Anda.
diperbarui 01 Jul 2013, 07:32 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buat yang Masih Bingung, Begini Cara Ganti Baterai Smart Key yang Habis
5 Zodiak Paling Rentan Stres, Terlalu Memikirkan Berbagai Kemungkinan Secara Berlebihan
Hasil Liga Champions: Monaco Bungkam Barcelona, Arsenal Ditahan Imbang Atalanta
Gara-Gara Ini, Pemilik Marlboro Jual Murah Perusahaan Inhaler Inggris
Meneropong Prospek Kripto Usai The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan
20 September 1932: Aksi Mogok Makan Mahatma Gandhi, Protes Inggris Soal Pemisahan Kasta di Sistem Pemilu India
Siap IPO, Master Print Incar Modal Segini
Menikmati Indahnya Alas Veenuz, Tempat Wisata Alam Populer di Trawas
3 Resep Udang Balon, Gorengan Viral yang Nikmat Jadi Lauk Makan
Terobosan Baru BPJS Kesehatan untuk Layanan Berkualitas Mutu, Rumah Sakit Apung hingga Digitalisasi
Polisi Bantah Jemput Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani Hingga Histeris Minta Tolong
7 Tafsir Mimpi Ketindihan, Bikin Merinding dan Penuh Pesan Penting Kehidupan