BPS: Ada Warga Mampu Dapat Jatah Beras Miskin

BPS mengungkapkan 24,7 juta rumah tangga berhak masuk dalam program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Jul 2013, 18:34 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengungkapkan adanya masyarakat golongan mampu yang justru memperoleh program beras miskin (raskin). Pasalnya penyaluran raskin masih menggunakan data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Bisa dibandingkan dengan (data) sekarang yang digunakan untuk pembagian BLSM bahwa ada kelompok Raskin yang tidak seharusnya menerima, tapi akhirnya mendapatkan Raskin. Itu dugaan sementara," tukas dia di Jakarta, Senin (1/7/2013).

Berdasarkan hasil Prosedur Permintaan dan Pemanfaatan Data (PPLS) tahun 2011 yang telah diverifikasi di lapangan, BPS menemukan data 40% rumah tangga terbawah di tanah air. Dari penelusuran itu, diperoleh data sekitar 24,7 juta rumah tangga yang berhak masuk dalam program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S).

"Data itu lalu diserahkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disesuaikan dengan anggaran, maka ditentukan yang berhak mendapatkan 15,5 juta rumah tangga," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, menurut Suryamin, tercatat ada 62 juta orang dengan asumsi satu rumah tangga terdiri dari empat orang yang masuk dalam daftar TNP2K. BPS menganggap angka ini terdapat kelebihan jauh dibandingkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2013 yang tercatat sebanyak 28,07 juta.

"Itu sudah mencakup untuk masyarakat miskin, hampir miskin, rentan miskin dan bahkan ada yang tidak miskin mendapatkan Raskin karena sudah ter-cover 62 juta orang tersebut," pungkas dia. (Fik/Shd)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya