Kabar mengenai rencana akuisisi PT XL Axiata terhadap perusahaan PT Axis Telecom kian berhembus kencang. Di satu sisi upaya merger bertujuan untuk merampingkan jumlah operator yang ada saat ini.
Namun di sisi lain, bergabungnya dua operator dikhawatirkan menimbulkan monopoli frekuensi dan blok penomoran. Sehingga pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merasa perlu melakukan pembahasan serius terkait dengan hal ini.
Gatot S. Dewa Broto selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kementerian Kominfo mengaku sudah menerima surat permohonan XL untuk merger akuisisi Axis sejak dua pekan lalu. Pihaknya juga mengaku sudah membahas dalam rapat pleno di BRTI.
Rencananya, saat kembali mengadakan rapat dengan BRTI minggu depan, Kominfo akan kembali membahas rencana akuisisi tersebut. Nantinya akan dua dua hal pokok dalam pembahasan yakni kelengkapan data meliputi potensi pelanggaran serta mengenai potensi monopoli frekuensi dan numbering.
Untuk itu pemerintah akan menerapkan sistem layanan online perizinan penyelenggaraan telekomunikasi (e-licensing) seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik dan rangkaian kegiatan pemenuhan pelayanan barang, jasa dan administratif. Lebih lanjut Komisi I DPR RI akan memanggil Menkominfo, XL dan Axis terkait dengan rencana merger akuisisi yang dikhawatirkan akan memicu terjadinya monopoli pasar.
Mengingat hingga kini XL memiliki spektrum frekuensi di 900 MHz, 1.800 MHz dan 2.100 MHz. Sementara Axis memiliki spektrum frekuensi di 1.800 MHz dan 2100 MHz. (vin/gal/*)
Hindari Monopoli Operator, Kominfo Akan Terapkan E-Licensing
Kabar akan bergabungnya PT XL Axiata dan PT Axis Telecom menimbulkan kekhawatiran adanya monopoli frekuensi oleh operator seluler.
diperbarui 01 Jul 2013, 17:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Kanker Prostat: Deteksi Dini untuk Penanganan Optimal
Ciri-ciri Miom Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali Tanda Kesembuhan
Lewat Ambassador’s Youth Diplomacy Academy, Kedubes AS Beri Keterampilan Dasar Diplomasi bagi Pemimpin Muda Indonesia
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Cek Tahapan Seleksinya
Polisi Identifikasi Penyiram Air Keras Anggotanya di Tangsel
Iman Muslim Zaman Now Lebih Hebat dari Umat Terdahulu di Zaman Nabi, Bagaimana Bisa Gus?
NMAA Great of Indonesia Bakal Ramaikan Osaka Auto Messe 2025
Kenangan 19 Tahun Lalu, Konser Super Diva Perkenalkan Memori Tak Terlupakan Krisdayanti, Titi DJ, dan Ruth Sahanaya
Ciri Leukemia: Gejala, Penyebab, dan Penanganan Kanker Darah
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Mengukir Prestasi dan Karakter Melalui Pekan Olahraga PENABUR 2025
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8